Menuju konten utama

Modus Penyerang Polisi Tlogowungu: Pura-pura Bikin Laporan

Purwadi menyerang Kanit Provost Polsek Tlogowungu, Aiptu Kosrin, sekitar pukul 09.30 WIB.

Modus Penyerang Polisi Tlogowungu: Pura-pura Bikin Laporan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd.

tirto.id - Muhammad Purwadi (35), pelaku penyerangan di Polsek Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, berpura-pura ingin membuat laporan kepada kepolisian. Penyerangan itu dilakukannya saat mendatangi polsek untuk yang kedua kalinya.

"(Kedatangan) yang kedua ini, pelaku menyerang polisi yang bertugas. Sebelumnya ia ingin laporkan kalau kehilangan kartu identitas," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (27/8/2019).

Ia menyerang Kanit Provost Polsek Tlogowungu, Aiptu Kosrin, sekitar pukul 09.30 WIB. Modus itu mirip dengan penyerangan anggota polisi di Polsek Wonokromo, Jawa Timur.

Tapi, Dedi menyatakan polisi belum berani menyimpulkan bahwa kedua peristiwa itu berhubungan dengan penyerang polisi di Wonokromo atau tidak, termasuk memastikan Purwadi merupakan jaringan teroris atau bukan.

"Karena masih didalami oleh Densus 88 Antiteror. Apa yang menjadi motif, latar belakang pelaku termasuk dari pihak keluarga juga akan didalami," ucap Dedi.

Purwadi diketahui pernah bekerja di Malaysia selama tujuh tahun sebagai buruh migran, segala aktivitas dia di Negeri Jiran itu turut dicari tahu Densus 88.

Dedi menyatakan polisi akan mengevaluasi pengalaman internal markas kepolisian karena kejadian-kejadian penyerangan itu.

"Kami akan evaluasi, pelayanan kepada masyarakat ialah utama tapi peningkatan kewaspadaan tidak boleh diabaikan," ucap dia.

Purwadi datang ke polsek dan menuju ke ruang Reskrim. Karena di ruang Reskrim tidak ada petugas yang berpakaian dinas, Purwadi lantas menemui Kosrin dan tiba-tiba mengeluarkan parang lalu menyerang polisi itu.

"Pelaku menggunakan sejenis parang dan membacokkan ke arah korban. Korban kemudian berupaya melumpuhkan pelaku," ujar Dedi.

Melihat kejadian itu, petugas lainnya meringkus Purwadi. Akibat sabetan parang, Kosrin luka robek di bagian bagian kepala sepanjang 5 sentimeter. Lalu ia dibawa ke RSU Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan.

Polisi menyita satu parang, satu dompet warna hitam dan satu motor milik pelaku. Dedi menyatakan kondisi Kosrin kini stabil dan masih dirawat.

Sedangkan pelaku masih diperiksa oleh tim Polda Jawa Tengah dan jajaran Densus 88 Antiteror guna mengetahui motif penyerangan, termasuk mengecek dugaan pelaku sebagai bagian dari jaringan teroris atau bukan.

Baca juga artikel terkait KASUS PENYERANGAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto