tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan waktu tempuh kereta yang menghubungkan Jakarta menuju Bandar Udara Soekarno-Hatta dan sebaliknya akan dipercepat dari 55 menit menjadi 38 menit, untuk memberikan kenyamanan kepada penumpang.
"Keberadaan kereta bandara ternyata sangat baik dan animo masyarakat yang menggunakan juga cukup banyak sehingga perlu ditingkatkan layanannya," kata Menhub Budi Karya kepada pers di Tangerang, Banten, Sabtu (3/2/2018).
Hal tersebut disampaikan usai dirinya melakukan rapat di Bandar Udara Soekarno-Hatta dengan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso dan Dirut PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.
Menurut Menhub, teknis mempersingkat waktu tempuh kereta bandara tersebut adalah dengan mempercepat kecepatan kereta api, serta lebih mengefisienkan pergerakan kereta di Stasiun Duri.
"Kita berupaya memberikan layanan baik saat penumpang menggunakan kereta bandara sehingga bisa menjadi pilihan saat akan ke bandara," katanya.
Peresmian kereta bandara dilakukan Presiden Jokowi pada 2 Januari 2018, setelah sebelumnya diuji coba sejak 26 Desember 2017 dengan jadwal keberangkatan pertama pada 03.47 WIB dari Stasiun Sudirman Baru (BNI City) dengan tarif promo Rp30.000.
Pada tahap awal uji coba operasional 26 Desember 2017-1 Januari 2018 diberlakukan tarif promosi Rp30.000, sedangkan mulai 2 Januari 2018 ditetapkan tarif Rp70.000.
Kereta bandara terdiri dari enam kereta per rangkaian yang bisa menampung 272 penumpang dan 42 perjalanan.
Pada pengoperasian, kereta bandara beroperasi atau menaikturunkan penumpang di tiga stasiun, yaitu Stasiun Sudirman Baru (BNI City), Stasiun Batu Ceper dan Stasiun Soekarno-Hatta.
Seharusnya dari Manggarai karena Manggarai masih ada pengerjaan, jadi diberangkatkan awal dari Stasiun Sudirman Baru (BNI City).
Adapun, jadwal keberangkatan KA Bandara Soekarno-Hatta dimulai pada pukul 03.40 rute Sudirman Baru (BNI City) sampai dengan Soekarno-Hatta dan 06.10-23.10 rute Soekarno-Hatta sampai dengan Sudirman Baru.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo