Menuju konten utama

Mendagri Minta Sekda Jabar Mundur Jika Ingin Maju di Pilgub

Tjahjo meminta Iwa Karniwa untuk mundur dari jabatannya jika ingin maju dalam Pilgub Jabar 2018.

Mendagri Minta Sekda Jabar Mundur Jika Ingin Maju di Pilgub
Mendagri Tjahjo Kumolo. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa dikabarkan akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Iwa Karniwa untuk mundur dari jabatannya jika ingin maju dalam Pilgub Jabar 2018.

"Kalau Sekda Jabar mau nyalon boleh, itu hak warga negara, mundur dong dari sekda, sekarang juga," kata Mendagri di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Selasa (22/8/2017).

Tjahjo mengatakan bahwa sekda adalah jabatan profesional yang diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan gubernur dan wakil gubernur adalah jabatan politik.

Baca: Gerindra Lirik Iwa Karniwa untuk Pilgub Jabar

Menurut dia, apabila sekda ingin terlibat dalam politik, maka khawatir hal itu akan mengganggu tata kelola pemerintahan daerah karena konsentrasi kerjanya terbagi.

"Kalau sekda ikut-ikutan jabatan politis, ya tata kelola pemerintahan jadi buyar," kata dia dikutip dari Antara.

Untuk itu, Mendagri meminta Sekda Provinsi Jabar untuk mundur dari jabatannya apabila sudah menyatakan diri siap maju pada Pilkada Serentak 2018 Jabar agar roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.

"Saya mengingatkan kepada sekda, sekda itu administratif yang melaksanakan fungsi dan tugas pemerintah daerah, jabatan politis itu gubernur dan wakil gubernur," katanya.

Namun, Mendagri juga menyampaikan bahwa keinginan menjadi pejabat politis adalah pilihan yang sah bagi siapa saja, termasuk dari kalangan pejabat pemerintahan.

Akan tetapi, Tjahjo meminta calon yang akan maju dalam Pilkada dari kalangan pemerintahan tetap mengedepankan etika politik dan mengikuti aturan yang berlaku sesuai Undang-undang ASN.

Apabila Gubernur merasa terganggu dengan pencalonan sekda, kata Tjahjo, maka gubernur bisa mengusulkan penggantinya.

"Pak Gub merasa terganggu enggak, kinerjanya, kalau terganggu plt kan saja, usulkan penggantinya segera, karena yang tahu semua itu sekda," katanya.

Baca juga artikel terkait PILGUB JABAR 2018 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto