tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar berperan aktif mendukung upaya pemerintah pusat membenahi layanan haji dan umrah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Tito seusai penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (09/10/2026).
SEB tersebut diterbitkan oleh Kemendagri bersama dengan Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan.
Menurut Tito, SEB ini bisa menjadi rujukan bagi para kepala daerah untuk berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah di provinsi masing-masing.
"Kita minta mereka (kepala daerah) follow up dengan bahan paparan kami dan surat edaran tadi menjadi pegangan dasar hukum bagi mereka untuk melakukan pembenahan di daerah masing-masing," ujar dia.
Tito mengingatkan masih adanya potensi tindakan moral hazard, seperti pemalsuan data dengan tujuan mengakali panjangnya masa tunggu haji.
Dengan pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil), Tito optimistis peluang terjadinya kecurangan seperti itu dapat diperkecil. Pasalnya, dari lebih 290 juta penduduk Indonesia, sekitar 98 persen sudah terdata di server Kemendagri.
Ia berharap sejumlah modus kecurangan, seperti pemakaian nama orang lain, pencatatan nama ganda, hingga percepatan jadwal keberangkatan dari yang semestinya masih lama, dapat dicegah.
"Nah, tapi ini akan bisa diselesaikan, diclearkan kalau dikerjasamakan dengan Kemendagri yang ada Dukcapilnya," tuturnya.
Perbaikan lain yang dijalankan pemerintah pusat adalah penyeragaman tarif pemeriksaan kesehatan hingga vaksinasi bagi calon jemaah haji. Lewat langkah ini, Mendagri berharap tidak ada lagi kesenjangan tarif antardaerah.
"Di samping itu, kerja sama Kementerian Haji juga dengan Kementerian Kesehatan di antaranya adalah masalah tarif ya. Penyeragaman tarif, kan ada yang mahal, ada yang murah," kata Tito.
Sebagai informasi, penandatanganan SEB turut dihadiri Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta sejumlah pejabat terkait.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id


































