Menuju konten utama

Menag Yaqut: Pemerintah Siap Layani Jemaah Ibadah Haji 2022

Menag Yaqut mengaku pemerintah sudah membuat skenario pelaksanaan haji hingga penerapan protokol kesehatan yang disyaratkan Arab Saudi.

Menag Yaqut: Pemerintah Siap Layani Jemaah Ibadah Haji 2022
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

tirto.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah Indonesia siap melayani para jemaah yang akan melaksanakan ibadah Haji 2022. Yaqut mengaku pemerintah sudah membuat skenario pelaksanaan haji hingga penerapan protokol kesehatan.

"Intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji, mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di tanah air. Kami sudah siapkan skema dari A sampai Z termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan," kata Yaqut dalam keterangan usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan jajaran di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Yaqut menuturkan sejumlah beberapa syarat yang terus dilengkapi pemerintah. Pertama, ia memastikan bahwa seluruh jemaah haji telah divaksin lengkap atau divaksin dua kali.

Kemudian, pemerintah memberikan kursi kuota haji untuk jemaah dengan batas usia maksimal 65 tahun. Penentuan usia jemaah maksimal 65 tahun bukan dari pemerintah Indonesia, melainkan pemerintah Arab Saudi.

"Kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Saudi," tutur Yaqut.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu juga memastikan pemerintah sudah menyiapkan dana untuk keperluan jemaah haji seperti uang real, rupiah, uang biaya hidup hingga bank notes.

"Nah jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR. Untuk itu kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan Hotel catering dan transportasi melalui Kementerian Agama," kata Anggito di lokasi yang sama.

Anggito pun menuturkan, biaya haji tahun ini mencapai Rp7,5 triliun atau Rp81,7 juta per orang. Jemaah cukup membayar kurang dari Rp40 juta untuk berangkat haji. Ia pun memastikan uang tersebut segera digunakan untuk pelayanan jemaah haji.

"Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu 81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," tutur Anggito.

Pemerintah Arab Saudi resmi membolehkan kembali pelaksanaan haji di tahun 2022 setelah sempat dihentikan di masa pandemi COVID-19 sejak 2020. Merespon pembolehan pelaksanaan haji, pemerintah bergerak cepat untuk mengamankan kuota haji tahun 2022.

Tidak lama berselang, Menteri Agama Yaqut Cholil lantas menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M sebagai acuan jumlah jemaah haji.

Dalam aturan ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051 jemaah, terdiri atas 92.825 jemaah kuota haji reguler dan 7.226 jemaah kuota haji khusus.

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI 2022 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto