tirto.id - Mazda Motor Indonesia baru saja tampil dengan cuplikan Mazda CX-3 dalam perhelatan GIIAS 2016 di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang, pada Agustus lalu. Namun, hari ini Mazda Motor Indonesia menyatakan menutup kegiatan bisnis industri kendaraan dan suku cadang atas nama mereka. Sebagai tindak lanjut, Mazda kemudian menunjuk pihak pengganti yakni Eurokars Motor Indonesia untuk melanjutkan bisnis mereka di Indonesia.
“Mazda Motor Indonesia telah mengumumkan penandatanganan suatu perjanjian pengalihan atas bisnis distribusi kendaraan dan suku cadang Mazda kepada Eurokars Motor Indonesia, sebagai bagian dari usahanya untuk memperkuat bisnis di Indonesia,” demikian pernyataan pihak Mazda Indonesia yang dilansir dari laman resminya, Jumat (14/10/2016).
Langkah itu merupakan respons atas dinamisnya kondisi pasar kendaraan bermotor di Indonesia. Karenanya, Mazda Indonesia pun memercayakan bisnis distribusi kendaraan dan suku cadangnya kepada PT. Eurokars Motor Indonesia untuk mengelola manajemen kegiatan usaha dengan cepat dan efisien.
“Dengan mempergunakan keahlian dan pengalaman yang dimiliki dalam bisnis mobil di Indonesia, Eurokars Grup akan memperkenalkan aktivitas penjualan yang dapat memenuhi kebutuhan pelanggan di pasar ini dan mempercepat peningkatan pelayanan pelanggan kami,” ucap Keizo Okue, Presiden Direktur Mazda Motor Indonesia. Okue meyakini, Eurokars Group akan lebih memperkuat merek Mazda di Indonesia.
Rencananya, Eurokars Motor Indonesia akan mulai beroperasi sebagai distributor Mazda pada Februari 2017 mendatang. Eurokars Grup nantinya bertindak sebagai diler Mazda di Indonesia. Selain itu, perusahaan tersebut juga akan mendistribusikan kendaraan Mazda di Singapura dan bertindak sebagai diler Mazda di Australia.
“Di ketiga pasar tersebut, mereka [Eurokars Group] telah menciptakan kontribusi yang diperhitungkan bagi perkembangan merek Mazda,” demikian tulis pernyataan tersebut.
Pengambilalihan Mazda Indonesia oleh Eurokars Group ini akan mengubah statusnya yang dahulu sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek, yakni perusahaan yang ditunjuk untuk memasarkan suatu produk tertentudi Indonesia oleh produsen di luar negeri. Kini, perusahaan yang melanjutkan Mazda Indonesia berstatus sebagai importir resmi dari Mazda Motor Corporation-Jepang.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari