Menuju konten utama

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperiksa Polisi

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan diperiksa Mabes Polri sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi Pertamina pada 2011.

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperiksa Polisi
Galaila Karen Agustiawan [Foto/bumn.go.id].

tirto.id - Kepala Subdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Pol Indarto mengonfirmasi bahwa penyidik hari ini akan memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait penjualan aset perusahaan itu pada 2011.

"Iya diperiksa sebagai saksi," kata Indarto, Selasa (25/7/2017).

Selain itu, kepolisian juga berencana memeriksa mantan Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Pertamina Waluyo sebagai saksi dalam perkara itu, seperti diberitakan Antara.

Waluyo juga merupakan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Senior Vice President Asset Management PT Pertamina, Gathot Harsono sebagai tersangka korupsi Pertamina 2011.

Kasus korupsi tersebut terkait penjualan aset PT Pertamina, berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Jakarta Selatan, tahun 2011.

Penyidik juga sudah menggeledah Kantor Pertamina dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk di antaranya dokumen penjualan tanah.

Berdasarkan hasil analisis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus korupsi itu mencapai Rp40,9 miliar.

Baca juga artikel terkait PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri