tirto.id - Jelang perayaan Car Free Night di Ibu kota, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan beberapa rencana bagi masyarakat, seperti sistem ganjil-genap dan area parkir.
"Pembatasan lalu lintas sistem ganjil-genap pada 31 Desember 2019 tetap berlaku pukul 06.00-10.00, sedangkan pukul 16.00-21.00 tidak diberlakukan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, dalam keterangannya, Selasa (31/12/2019).
Pada 1 Januari 2020, tidak ada pemberlakuan sistem ganjil-genap. Ada 1.596 personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertugas dalam perayaan malam pergantian tahun.
Fahri melanjutkan, penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di ruas Jalan Sudirman-Thamrin dimulai pukul 15.00-24.00 WIB.
"Lokasi parkir Car Free Night di sekitar Monas ada empat titik yaitu Parkir IRTI, Stasiun Gambir, di dalam Monas dan dan Barat Daya Patung Kuda," ujar dia.
Kantung parkir lainnya yakni:
1) Gedung BNI 46
2) Gedung Indosurya
3) Gedung UOB
4) Gedung Grand Indonesia
5) Gedung Thamrin City
6) Hotel Kempinski
7) Gedung Grand Hyatt
8) Gedung Plaza Indonesia
9) Gedung Bawaslu
10) Gedung Jaya
11) Gedung Menara Thamrin
12) Gedung Kemenko Kemaritiman
13) Gedung BPPT
14) Gedung Kementerian Agama
15) Gedung Kementerian ESDM
16) Gedung Wisma Mandiri
17) Hotel Sari Pacific
18) Gedung Menara Cakrawala
19) Gedung Sarinah
20) Gedung Sinar Mas
21) Gedung Wisma Kosgoro
22) Gedung Pertamina Lubricant
23) Gedung Bank Index/Plaza Permata
24) Gedung Wisma Nusantara/Pullman/Annex Building
25) Hotel Mandarin
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz