tirto.id - Seorang mahasiswa jurusan ilmu politik Kanada yang dikenal memiliki pandangan nasionalis dijerat dengan enam dakwaan pembunuhan, Senin (30/1/2017) waktu setempat, atas penembakan massal di sebuah masjid di Quebec, Kanada. Insiden tersebut merupakan salah satu serangan terparah terhadap warga muslim di negara Barat.
Sekitar 50 orang berada di masjid pada saat serangan itu. Semua korban yang tewas berdwikebangsaan Kanada, yakni satu orang dari Maroko, dua dari Aljazair, satu Tunisia dan dua Guinea.
Delapan orang juga cedera dalam penembakan tersebut termasuk lima di antaranya dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Pelaku penembakan tersebut adalah Alexandre Bissonnette, seorang mahasiswa di Universitas Laval. Ia yang sempat diseret ke meja hijau setelah menyerahkan diri, dijerat dengan enam dakwaan pembunuhan berencana dan lima upaya pembunuhan, menurut pernyataan kepolisian setempat.
Kepolisian menambahkan bahwa Bissonette diperkirakan akan dikenakan sejumlah dakwaan lain.
"Perintah penggeledahan sudah dikeluarkan," ujar juru bicara Kepolisian Berkuda Kerajaan Kanada dalam konferensi pers, seperti dilansir AFP.
"Kami berharap bisa menemukan bukti agar dapat menjatuhkan dakwaan terorisme dan keamanan nasional," ujarnya.
Perdana Menteri Justin Trudeau mengecam penembakan tersebut sebagai serangan teroris di Pusat Kebudayaan Islam Quebec City, yang membuat para jemaah berhamburan keluar masjid untuk menyelamatkan diri.
Menurut laporan media setempat, Bissonnette memiliki pandangan nasionalis Quebec dan antifeminis yang belum lama ini menjadi follower laman Facebook Donald Trump. Ia juga menyatakan dukungan bagi politikus ekstremis sayap kanan Prancis Marine Le Pen.
Awalnya, polisi dan saksi menggambarkan dua pria bertopeng melepaskan tembakan di dalam masjid, di mana jamaah berkumpul untuk doa malam.
Tapi pemerintah mengatakan Senin bahwa orang kedua yang telah ditahan hanya diperiksa sebagai saksi.
Setelah menyelidiki, mereka mengatakan: "kami mencapai kesimpulan bahwa kita harus fokus pada satu tersangka tunggal Dan tidak ada alasan untuk percaya bahwa individu lain telah berpartisipasi."
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri