tirto.id - Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Suwandi (kanan) dan Executive Vice President Regional CEO VI Bank Mandiri Sulaeman (kedua kanan) mendampingi nasabah PT. BPR Brata Nusantara yang sedang melakukan pencairan klaim penjaminan simpanan di Bank Mandiri KCP Binacitra, Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/01/2021). LPS memastikan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah di BPR Brata Nusantara yang dicabut ijin operasinya pada 30 September 2020 berjalan dengan baik. Sampai 25 Januari 2021 ini, LPS telah berhasil melakukan verifikasi dan menyatakan layak bayar terhadap 1.417 rekening nasabah BPR Brata Nusantara dengan total jumlah saldo yang dijamin Rp 7,3 miliar.
LPS Bayar Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah
LPS Bayar Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah