tirto.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram Saiful Mukmin menyebutkan, permintaan kartu pencari kerja atau kartu kuning naik hingga 100 persen setelah beberapa instansi membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (PNS).
"Biasanya sehari kami hanya melayani 10-15 permohonan, saat ini sehari permohonan kartu kuning mencapai 30 orang bahkan lebih," kata Saiful kepada wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (2/8/2017).
Kemungkinan lain, kata dia, permintaan yang naik ini juga untuk persiapan pembukaan rekrutmen calon PNS tahun ini dari jalur formasi umum dan beberapa perusahaan yang membuka peluang kerja.
"Pelayanan kartu pencari kerja ini diberikan secara gratis. Kalau persyaratan lengkap kartu bisa diambil langsung setelah diproses," kata Saiful.
Ia berharap tingginya permintaan kartu pencari kerja mengindikasikan angka pengangguran turun di Mataram. Data terakhir menunjukkan angka pengangguran di kota ini 8.935 orang.
"Angka itu belum kita evaluasi lagi, karena kemungkinan sebagian dari mereka sudah ada yang bekerja atau membuka usaha sendiri," ujarnya.
Dinas Dinas Tenaga Kerja belum lama ini sudah menggelar kegiatan bursa kerja yang membuka 2.000 lowongan kerja dari puluhan perusahaan di daerah ini.
Seperti diketahui, Pemerintah membuka pendaftaran 19.210 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mengisi jabatan terkait penegakan hukum di Mahkamah Agung serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca juga: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS di MA dan Kemenkumham
Pendaftaran CPNS Kemenkumham melalui jalur online https://sscn.bkn.go.id sejak kali pertama dibuka pada Selasa (1/8/2017) pukul 10:00 WIB sampai dengan Rabu (2/8) pukul 10:00 WIB mencapai 74.145 pendaftar.
Menurut Biro Humas BKN, dari 74.145 pendaftar terbagi atas pendaftar CPNS Kemenkumham sebanyak 71.292 pendaftar dan MA 3.126 pendaftar. Pendaftaran dibuka mulai Selasa 1 Agustus sampai 31 Agustus 2017, dan 26 Agustus 2017 khusus pelamar D3.
Dalam siaran pers Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengingatkan bahwa pendaftaran CNPS di Kemenkumham dan MA secara online melalui situs resmi https://sscn.bkn.go.id.
Baca juga: Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS MA dan Kemenkumham 2017
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri