tirto.id - Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan bersama sejumlah fasilitas kesehatan kembali menggelar vaksinasi booster COVID-19 untuk masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas, serta sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama dan kedua.
Faskes di Jakarta Selatan yang menggelar vaksinasi booster antara lain adalah faskes wilayah Kecamatan Pancoran, Kecamatan Tebet, dan Kecamatan Cilandak.
Lokasi Vaksinasi Booster COVID-19 Jakarta Selatan
Berikut ini adalah jadwal vaksinasi booster COVID-19 di faskes-faskes Jakarta Selatan selama periode waktu 29 Agustus sampai 2 September 2022.
Faskes Wilayah Kecamatan Pancoran
Melalui akun Instagram resmi Puskesmas Pancoran, berikut adalah jadwal, lokasi, serta persyaratan vaksinasi booster COVID-19:
Lokasi:
- Gedung A Puskesmas Kecamatan Pancoran: Senin - Minggu, Pukul 15.00 - 17.00 WIB
- Puskesmas Kelurahan Pancoran: Selasa dan Kamis, Pukul 13.30 - 15.30 WIB
- Puskesmas Kelurahan Duren Tiga: Selasa dan Kamis, Pukul 13.30 - 15.30 WIB
- Puskesmas Kelurahan Kalibata 1: Selasa dan Kamis, Pukul 13.30 - 15.30 WIB
- Puskesmas Kelurahan Kalibata 2: Selasa dan Kamis, Pukul 13.00 - 15.30 WIB
Faskes Wilayah Kecamatan Tebet
Melalui akun Instagram resmi Puskesmas Tebet, berikut adalah jadwal, lokasi, serta persyaratan vaksinasi booster COVID-19:
Lokasi:
1. RPTRA Teratai Tebet Timur
Senin - Jumat, Pukul 08.00 - 11.00 WIB
Vaksin Pfizer Dosis 1, 2, & 3
Pendaftaran via Jaki
2. Puskesmas Kelurahan Bukit Duri
Jumat, Pukul 08.00 - 11.00 WIB
Vaksin Pfizer Dosis 1, 2, & 3
Pendaftaran di tempat.
3. Puskesmas Kelurahan Menteng Dalam
Jumat, Pukul 08.00 - 11.00 WIB
Vaksin Pfizer Dosis 1, 2, & 3
Pendaftaran di tempat.
Persyaratan yang harus dibawa adalah Fotocopy KTP 2 lembar dan alat tulis.
Faskes Wilayah Kecamatan Cilandak
Dalam laman Instagram resmi Puskesmas Cilandak, disebutkan jadwal, lokasi, serta persyaratan vaksinasi booster COVID-19. Berikut informasi lengkapnya:
Lokasi:
Puskesmas Kecamatan Cilandak: Senin-Jumat, Pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Vaksin Pfizer Dosis 1, 2, & 3.
Persyaratan yang harus dibawa adalah KTP dan alat tulis.
Vaksin booster kini telah menjadi persyaratan bagi masyarakat untuk berkegiatan dan melakukan mobilitas ke berbagai tempat seperti mal, tempat wisata, dan transportasi umum seperti kereta api, pesawat terbang, dan lain sebagainya.
Vaksin booster juga dilaporkan memiliki efek samping yang sama dengan vaksin COVID-19 dosis pertama dan kedua.
Vaksin booster tersedia dalam berbagai jenis seperti Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Zifvax.
Dalam rangka penyetaraan dan pendistribusian vaksinasi booster COVID-19, pemerintah telah menggalakkan vaksinasi di berbagai provinsi.
Berdasarkan data per 24 Mei 2022, tercatat lebih dari 44 juta penduduk Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi booster.
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Dhita Koesno