tirto.id - Pemerintah masih terus berupaya memerangi penyebaran virus COVID-19. Salah satu caranya adalah memberi anjuran vaksin kepada masyarakat.
Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia untuk mendistribusikan vaksin. Dari kota besar sampai daerah terpencil.
Dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan Jakarta Selatan akan kembali mengadakan vaksin booster COVID-19. Tepatnya pada tanggal 27 September hingga 2 Oktober 2022.
Info dan Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan
Berdasarkan info vaksin booster di akun Instagram fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Jakarta Selatan, berikut info jadwal, tempat dan waktu vaksin booster COVID-19 dari tanggal 27 September sampai 2 Oktober 2022:
1. Gandaria City Mall
Lokasi: Samping Toys Kingdom lantai 2
Jadwal: 26-30 September
Pukul: 10.00 - 14.00 WIB
Jenis vaksin: Pfizer
Pendaftaran: https://vaksinasi-corona.jakarta.go.id/
2. RSUD Kebayoran Lama
Jadwal: Senin-Sabtu
Pukul: 08.00-14.00 WIB
Jenis vaksin: Sesuai ketersediaan
Pendaftaran: On the spot
3. RS Tebet
Lokasi: Lantai 3 RS Tebet
Jadwal: Setiap Selasa
Pukul: 09.00-11.00 WIB
Jenis vaksin: Pfizer
Pendaftaran: bit.ly/vaksin-rstebet
4. Puskesmas Kecamatan Cilandak
Jadwal: 26 September – 2 Oktober
Hari: Senin-Minggu
Pukul: 08.00-11.00 WIB
Jenis vaksin: Pfizer, Covovax dan Sinovac
Pendaftaran: On the spot atau JAKI
5. Puskesmas Kecamatan Tebet
Jadwal: 26 – 30 September
Hari: Senin-Jumat
Pukul: 08.00-11.00 WIB
Jenis vaksin: Pfizer dan Sinovac
Pendaftaran: https://vaksinasi-corona.jakarta.go.id/
6. Mall Kota Kasablanka
Lokasi: Beranda Nusantara
Jadwal: 26-30 September 2022
Jenis vaksin: Pfizer
Pendaftaran: On the spot
7. Wisma Embrio Satu
Jadwal: 27-29 September
Pukul: 10.00-11.30 WIB
Jenis vaksin: AstraZeneca, Pfizer dan Sinovac
Pendaftaran: On the spot
8. Taman Literasi Martha Tiahahu
Lokasi: Blok M
Jadwal: 30 September
Pukul 08.30-15.00 WIB
Jenis vaksin: AstraZeneca, Pfizer dan Sinovac
Pendaftaran: On the spot
Syarat Pendaftaran Vaksin Booster Jakarta Selatan
Sebagian besar vaksin yang tersedia dalam program vaksin di atas adalah Pfizer dan Sinovac. Sedangkan syarat untuk vaksin booster COVID-19 adalah:
1. Membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP)
2. Membawa alat tulis pribadi
3. Untuk peserta vaksinasi booster:
- Berusia 18 tahun keatas
- Jarak waktu dari vaksinasi sebelumnya minimal 3 bulan
- Sudah daftar dan memiliki tiket vaksin booster dari aplikasi Peduli Lindungi
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Yandri Daniel Damaledo