tirto.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) masih membuka kesempatan bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sampai tanggal 21 Juli 2021 nanti. Surat lamaran dan pernyataan beberapa formasi yang dibutuhkan pada CPNS Kementerian Kemenparekraf 2021 bisa dilihat pada link ini.
Tahun ini, Kemenparekraf menawarkan sebanyak 189 formasi CPNS. Adapun 15 unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi. Berikut unit kerjanya.
1. Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama
2. Inspektorat Utama
3. Deputi Bidang Kebijakan Strategis
4. Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Kelembagaan
5. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur
6. Deputi Bidang Industri dan Investasi
7. Deputi Bidang Pemasaran
8. Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events)
9. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
10. Poltekpar Medan
11. Poltekpar Palembang
12. STP Bandung
13. Poltekpar Makassar
14. Poltekpar Lombok
15. Poltekpar Bali
Kendati demikian, Kemenparekraf mengumumkan perubahan kualifikasi pendidikan pada 2 (dua) jabatan. Pengumuman ini disampaikan menyusul Pengumuman Nomor: B/KP.00/00/948/S/2021 tanggal 1 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Penerimaan CASN Kemenparekraf Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.
Perubahan kualifikasi pendidikan pada 2 (dua) jabatan CPNS Kemenparekraf
1. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan semula S-1 Manajemen, Ekonomi diubah menjadi S-1 Manajemen/S-1 Ekonomi.
Rumusan Lengkap (Menjadi): S-1 Akuntansi/ S-1 Ekonomi Pembangunan/ S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik/ S-1 Hukum/ S-1 Manajemen/ S-1 Ekonomi/ S-1 Ilmu Pemerintahan/ S-1 Administrasi Publik/ S-1 Administrasi Negara/ S-1 Ilmu Administrasi Negara.
2. Analis Penerapan Aplikasi dan Konten
Kualifikasi pendidikan semula S-1 Ilmu Komunikasi Sosial Politik diubah menjadi S-1 Ilmu Komunikasi/S-1 Sosial Politik.
Rumusan Lengkap (Menjadi): S-1 Ekonomi/S-1 Informatika/S-1 Teknik Elektro/S-1 Ilmu Komunikasi/S-1 Sosial Politik.
Kriteria pelamar CPNS Kemenparekraf
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus.
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:
Harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak atau Ibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a,b,c di atas.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana yang diminta dalam CPNS Kemenparekraft 2021.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Alexander Haryanto