tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Balikpapan 2023 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dibuka mulai hari ini, Jumat (9/6/2023) di laman https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com/.
Jalur pendaftaran yang dibuka saat ini untuk SMA dan SMK yaitu Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Luar Daerah dan Anak Kandung GTK dan Prestasi. Sementara jalur Zonasi dan RT Prioritas bakal dibuka mulai 19 Juni 2023.
Syarat Pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 SMA/SMK
Melansir laman Cabdin Balikpapan, syarat untuk mendaftar PPDB Balikpapan 2023 jenjang SMA/SMK yaitu:
- Berusia maksimal 21 tahun terhitung tanggal 1 Juni 2023;
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat;
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat;
- Surat keterangan terdaftar sebagai peserta ujian sekolah (khusus calon peserta Didik lulusan tahun 2022) dan akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai 5 semester terakhir;
- Ijazah dan Laporan Hasil Belajar (Raport) SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat dan akumulasi nilai Raport (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2021 dan 2022);
- Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 di nomor 1 dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari satuan pendidikan di luar negeri;
- Surat Keterangan BEBAS NARKOBA yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang melaksanakan, maksimal 1 bulan setelah calon peserta didik dinyatakan diterima pada satuan Pendidikan;
- SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10;
- Persyaratan khusus di nomor 8 diatur oleh satuan pendidikan masing-masing;
- Calon peserta didik berkebutuhan khusus yang dapat diterima pada SLB/SKh adalah calon peserta didik semua kategori anak berkebutuhan khusus permanen;
- SLB/Inklusi dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru;
- Penerimaan peserta didik pada jenjang SLB/SKh dilaksanakan dengan pertimbangan sumber daya yang dimiliki sekolah;
- Dalam PPDB SLB/SKh wajib dibentuk Tim Identifikasi dan Asesmen untuk mengetahui kebutuhan dan kemampuan masing-masing calon peserta didik sebelum diberikan layanan pendidikan;
- Persyaratan PPDB S LB/S Kh dengan memperhatikan usia kalender calon peserta didik dan mental age.
Tata Cara Pendaftaran PPDB Balikpapan 2023
Sedangkan tata cara untuk melakukan pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 sebagai berikut:
Bagi calon peserta didik lulusan SMP/MTs/Paket B tahun 2021 dan 2022 yang asal sekolahnya dalam kota Balikpapan, yaitu:
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Kartu Keluarga;
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Ijazah dan atau Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan;
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Raport yang tercantum nilai Kognitif/Pengetahuan Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima);
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (seperti terlampir);
- Memasukkan Nilai Kognitif Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS semester 1(satu) sampai dengan 5 (Lima) sesuai dokumen Raport;
- Memantau Hasil Verifikasi pendaftaran dalam jangka waktu paling cepat 1 x 24 jam;
- Jika ajuan verifikasi pendaftaran ditolak maka calon peserta didik dapat memperbaiki dengan cara melakukan ajuan ulang pendaftaran sesuai aturan yang berlaku;
- Jika ajuan verifikasi pendaftaran sudah disetujui maka pendaftar sudah bisa mencetak tanda bukti verifikasi.
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Kartu Keluarga;
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Ijazah dan atau Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan;
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Raport yang tercantum nilai Kognitif/Pengetahuan Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima);
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (seperti terlampir);
- Memasukkan Nilai Kognitif Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS semester 1(satu) sampai dengan 5 (Lima) sesuai dokumen Raport;
- Memantau Hasil Verifikasi pendaftaran dalam jangka waktu paling cepat 1 x 24 jam;
- Jika ajuan verifikasi pendaftaran ditolak maka calon peserta didik dapat memperbaiki dengan cara melakukan ajuan ulang pendaftaran sesuai aturan yang berlaku;
- Jika ajuan verifikasi pendaftaran sudah disetujui maka pendaftar sudah bisa mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran calon peserta didik.
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Kartu Keluarga;
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Ijazah dan atau Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan;
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Raport yang tercantum nilai Kognitif/Pengetahuan Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima);
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (seperti terlampir);
- Memasukkan Nilai Kognitif Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS semester 1(satu) sampai dengan 5 (Lima) sesuai dokumen Raport;
- Memantau Hasil Verifikasi pendaftaran dalam jangka waktu paling cepat 1 x 24 jam;
- Jika ajuan verifikasi pendaftaran ditolak maka calon peserta didik dapat memperbaiki dengan cara melakukan ajuan ulang pendaftaran sesuai aturan yang berlaku;
- Jika ajuan verifikasi pendaftaran sudah disetujui maka dapat mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran calon Peserta Didik.
Jadwal Pendaftaran PPDB Balikpapan 2023
Berikut adalah jadwal pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 SMA/SMK Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Luar Daerah dan Anak Kandung GTK dan Prestasi:
- Pendaftaran online: 9 - 15 Juni 2023
- Pengumuman hasil akhir online: 19 Juni 2023
- Daftar ulang sekolah pilihan: 27 Juni - 3 Juli 2023
- Hari pertama masuk sekolah pilihan: 10 Juli 2023
Berikut adalah jadwal pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 SMA/SMK Jalur Zonasi dan RT Prioritas:
- Pendaftaran online: 19 - 23 Juni 2023
- Pengumuman hasil akhir online: 26 Juni 2023
- Daftar ulang sekolah pilihan: 27 Juni - 3 Juli 2023
- Hari pertama masuk sekolah pilihan: 10 Juli 2023
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Yantina Debora