tirto.id - Pengumuman hasil seleksi UM PTKIN 2022 akan dirilis pada hari ini, Kamis (30/6/2022) di laman resmi https://pengumuman.um-ptkin.ac.id/. Lalu, jam berapa pengumuman UM PTKIN 2022 akan dimulai?
Menurut laman resmi UMP-PTKIN, pengumuman hasil seleksi akan diumumkan mulai pukul 13.00 WIB.
UM PTKIN 2022 sendiri merupakan salah satu jalur masuk ke Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia. Pendaftaran UM PTKIN 2022 sudah dibuka sejak 25 April 2022 di laman https://um-ptkin.ac.id hingga 31 Mei 2022.
Yang mana, jalur UM PTKIN 2022 ini dapat diikuti oleh peserta yang ingin melanjutkan studi ke PTKIN yang ada di Tanah Air, seperti Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
Berbeda dengan SPAN-PTKIN, seleksi UM PTKIN berbasis ujian yang diselenggarakan dengan sistem seleksi elektronik (SSE) tanpa kertas (paperless).
Cara Cek Pengumuman Hasil UM-PTKIN 2022
Berikut ini adalah cara cek hasil pengumuman UM-PTKIN 2022:
1. Kunjungi laman resmi https://pengumuman.um-ptkin.ac.id/.
2. Login menggunakan NISN/NISS.
3. Masukkan password yang Anda gunakan dulu saat mendaftar.
4. Cek hasil pengumuman selesai dilakukan.
Jadwal UM PTKIN 2022
Berikut ini merupakan jadwal pelaksanaan UM PTKIN 2022:
- Pendaftaran dan pembayaran: 25 April - 4 Juni 2022
- Finalisasi pendaftaran: 25 April - 4 Juni 2022
- Pelaksanaan uji coba SSE: 7 - 10 Juni 2022
- Pelaksanaan ujian: 14 - 17 Juni 2022
- Pengumuman: 30 Juni 2022
Ketentuan Umum UM PTKIN 2022
1. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS atau yang setara tahun 2020, 2021 dan 2022
2. Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki Ijazah. Sedangkan lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Pengumuman Lulus dari Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS.
3. Membayar biaya UM-PTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
4. Kelompok ujian UMPTKIN terbagi menjadi 3 yaitu :
- Tes Kemampuan Dasar - TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman, Al Quran)
- Tes Kemampuan Bidang IPA
- Tes Kemampuan Bidang IPS
5. Ketentuan kelompok program studi dan jumlah pilihan adalah sebagai berikut:
- Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta. Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS
- Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan
- Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia
Sistem Seleksi Elektronik (SSE), yaitu ujian yang diselenggarakan menggunakan komputer. SSE ini tidak lagi menggunakan kertas (
paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.
Editor: Yantina Debora