tirto.id - Hasil seleksi mandiri jalur nilai UTBK-SBMPTN atau Portofolio Universitas Negeri Malang (UM) 2021 akan diumumkan Jumat, 25 Juni 2021 besok.
Hasil seleksi tersebut akan diumumkan secara online melalui laman https://seleksi.um.ac.id/app dengan melakukan login di akun masing-masing. Berikut tata caranya:
- Buka laman https://seleksi.um.ac.id/app
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kata sandi yang digunakan untuk mendaftar seleksi mandiri
- Klik "Login"
Seleksi mandiri ini dibuka untuk pendaftar yang memilih program diploma 3 (D3) dan sarjana (S1).
Sesuai dengan namanya, seleksi mandiri jalur nilai UTBK-SBMPTN menggunakan nilai SBMPTN 2021 sebagai bahan pertimbangan kelulusan.
Sementara, jalur portofolio seleksinya berdasarkan nilai rapor semester 1 sampai 5 dan prestasi akademik maupun non akademik.
Bagi peserta seleksi mandiri UM 2021 yang lolos seleksi, dijadwalkan melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Sarana Akademik (SPSA) mulai tanggal 25 Juli 2021.
Kemudian, dilanjutkan dengan registrasi online mulai tanggal 26 Juni 2021. Berikut jadwal lengkapnya:
- Pendaftaran Seleksi Mandiri UM: 2 - 18 Juni 2021
- Pengunggahan data/dokumen: 2 - 19 Juni 2021 (pukul 15.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 25 Juni 2021
- Pembayaran UKT dan SPSA: 25 Juni - 5 Juli 2021
- Registrasi online: 26 - 6 Juli 2021
Besaran UKT dan SPSA UM 2021 Jalur Mandiri
Terdapat dua biaya yang perlu dibayarkan calon mahasiswa baru UM yang diterima melalui jalur seleksi mandiri UM 2021.
Biaya pertama adalah UKT, yaitu uang kuliah yang dibebankan pada mahasiswa atau calon mahasiswa setiap semester.
Biaya lainnya adalah uang pangkal atau SPSA yang dibayarkan satu kali saat calon mahasiswa diterima di UM. Besaran UKT dan SPSA di UM berbeda setiap program studi dan fakultas.
Untuk besaran UKT sendiri terbagi atas dua kategori, yaitu Kategori A dan Kategori B. Ini artinya setiap calon mahasiswa dapat dikenakan besaran biaya UKT yang berbeda-beda sesuai dengan kategorinya.
Di sisi lain, SPSA tidak memiliki kategori atau pembeda, sehingga disamakan pada setiap program studi.
Untuk program D3, besaran UKT kategori A berkisar antara Rp5.400.000 hingga Rp5.700.000 per semester. Sementara, untuk UKT kategori B besarannya sama, yaitu Rp4.250.000 per semester.
Lalu, untuk besaran SPSA program D3 berkisar antara Rp7.500.000 hingga Rp10.000.000. Besaran SPSA tertinggi jatuh pada program D3 Fakultas Teknik, yaitu Rp10.000.000.
Untuk program S1, besaran UKT kategori A berkisar antara Rp5.250.000 hingga Rp7.500.000. Sementara, untuk besaran UKT kategori B berkisar antara Rp4.800.000 hingga Rp6.000.000.
Program S1 turut dikenakan SPSA, yang besarannya berada dikisaran Rp10.000.000 hingga Rp20.000.000. Untuk lebih lengkapnya, besaran biaya UKT masing-masing program studi dan fakultas dapat dipantau melalui PDF Pengumuman Nomor: 27.4.52/UN32/KM/2021.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yandri Daniel Damaledo