tirto.id - Hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Kota Surakarta Jalur Afirmasi dan Inklusi bakal disampaikan pada 18 Juni 2022.
"Pendaftaran PPDB Online SD dan SMP Kota Surakarta Jalur Afirmasi dan Inklusi sudah ditutup. Pengumuman hasil seleksi tanggal 18 Juni 2022," demikian pengumuman di laman ppdb.surakarta.go.id.
Pengumuman hasil PPDB SD-SMP Kota Surakarta bisa dicek secara online melalui portal https://ppdb.surakarta.go.id. Siswa yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Terdapat lima jalur pendaftaran yang dibuka dalam PPDB SD-SMP Kota Surakarta 2022, meliputi jalur zonasi, prestasi, afirmasi, kelas khusus olahraga, dan perpindahan tugas orang tua.
Tahapan tertentu sebelum mendaftar PPDB, yaitu Assessment Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), yang berlaku pada jenjang SD dan SMP. Tahapan ini dilakukan mulai tanggal 25-28 April 2022.
Peserta dengan status anak berkebutuhan khusus (ABK) datang ke UPT PLDPI untuk melakukan Assessment ABK. Kemudian, tahap selanjutnya adalah Assessment Kesiapan Belajar, yang berlaku untuk jenjang SD. Tahap ini dilakukan pada tanggal 20-30 Mei 2022.
Peserta usia 5,5 tahun sampai dengan 6 tahun kurang 1 bulan datang ke UPT PLDPI untuk melakukan Assessment Kesiapan Belajar.
Jadwal dalam pendaftaran PPDB adalah sebagai berikut, pertama membuat akun peserta. Peserta membuat akun secara mandiri di website PPDB yakni ppdb.surakarta.go.id.
Pada 13-15 Juni 2022 diberlakukan untuk PPDB jalur afirmasi dan inklusi. Tanggal 20-24 Juni 2022, untuk pengajuan konversi nilai piagam, dan 22-24 Juni 2022, berlaku untuk PPDB jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
Kemudian, jika sudah membuat akun peserta, hal yang perlu diperhatikan adalah konversi piagam prestasi. Langkah ini dilakukan pada tanggal 13-15 Juni 2022 (jenjang SMP untuk jalur prestasi).
Peserta yang mempunyai piagam prestasi dapat mengajukan konversi nilai piagam secara mandiri melalui website PPDB. Setelah itu, peserta melakukan pendaftaran online secara mandiri melalui website PPDB.
Dengan pembagian jadwal, antara lain tanggal 13-15 Juni 2022 untuk jalur afirmasi/gakin dan inklusi. Sedangkan, pada tanggal 22-24 Juni 2022 untuk jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
Pengumuman PPDB Surakarta 2022 KKO
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Surakarta telah mengumumkan hasil seleksi PPDB Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMP negeri 1 Surakarta tahun ajaran 2022/2023.
Pengumuman hasil seleksi itu tertuang dalam Pengumuman Nomor: PO.12.03/2383/2022. Bagi Anda yang dinyatakan lulus atau diterima, wajib melakukan daftar ulang pada 16 Juni 2022 di ppdb.surakarta.go.id.
Daftar ulang dilakukan dengan login menggunakan akun pendaftaran, klik menu daftar ualng, lalu mengisi formulir dan mencetak hasil daftar ulang secara online. Siswa juga harus mengunduh blangko Pakta Integritas.
Selanjutnya pada 17 Juni 2022 pukul 07.30-11.00 melakukan daftar ulang di SMPN 1 Surakarta didampingi orang tua atau wali dan menyerahkan syarat daftar ulang:
1. Fotokopi ijazah SD atau surat keterangan menduduki kelas 6 yang sudah dilegalisir;
2. Fotokopi akta kelahiran;
3. Fotokopi KK;
4. Fotokopi kartu identitas anak (KIA);
5. Foto ukuran 3x4;
6. Pakta Integritas yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bersama orang tua dan materai Rp10.000.
Semua berkas rangkap 2 dan dimasukkan ke dalam mal berwarna biru.
Editor: Iswara N Raditya