tirto.id - Seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 Mahkamah Agung diumumkan pada periode 15-18 Oktober 2023 melalui laman SSCASN BKN.
Statistik pelamar di CPNS Mahkamah Agung 2023 mencapai 88.863 orang dengan total pelamar submit sebanyak 83.402 yang terdiri dari:
- Ahli Pertama - Pranata Peradilan: 17.841 (21 persen)
- Klerek - Analis Perkara Peradilan: 65.561 (79 persen)
Bagi peserta yang lolos tahap ini akan melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan mulai 9 November 2023.
Sementara bagi yang tidak lolos administrasi dapat mengajukan sanggah mulai 17 Oktober 2023. Pengajuan sanggah akan diproses dan nantinya pihak penyelenggara akan memberikan hasil sanggah sesuai jadwal yang telah ditentukan apakah diterima atau tidak diterima.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023
Cara cek hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui laman SSCASN BKN melalui login akun masing-masing atau peserta juga dapat mengecek di laman instansi yang dilamar.
Berikut beberapa panduan untuk melihat hasil pengumuman CPNS 2023 seleksi administrasi:
- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id;
- Pada tampilan utama klik menu SSCASN di bagian pojok kanan atas;
- Anda akan diarahkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIP) dan password pada pendaftaran sebelumnya;
- Klik "Masuk";
- Setelah masuk pada laman masing-masing peserta, arahkan ke bawah dan hasil seleksi akan muncul apakah dokumen Anda sudah memenuhi atau belum, jika belum maka dapat mengajukan sanggah sesuai jadwal yang ditentukan.
Selain melalui akun SSCASN, Anda juga bisa mengecek hasil seleksi administrasi CPNS Mahkamah Agung 2023 melalui laman rekrutmen.mahkamahagung.go.id.
Tahapan CPNS Setelah Pengumuman Administrasi
Hasil seleksi administrasi berupa tulisan "MS" yang berarti memenuhi syarat administrasi atau "TMS" atau tidak memenuhi syarat administrasi.
Bagi yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah maksimal 3 hari setelah pengumuman tahap seleksi administrasi terhitung sejak 19 - 21 Oktober 2023.
Sementara peserta yang lolos dapat mencetak kartu pendaftaran CPNS 2023 dan akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi.
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023
Jadwal Pelaksanaan CPNS 2023 setelah mengalami perpanjangan sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi 20 September - 11 Oktober 2023
- Seleksi administrasi 20 September - 14 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi 15 - 18 Oktober 2023
- Masa sanggah 19 - 21 Oktober 2023
- Jawab sanggah 21 - 23 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah 22 - 28 Oktober 2023
- Penarikan data final 29 - 31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 1 - 4 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 5 - 8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 9 - 18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 16 - 19 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS 20 - 22 November 2023
- Masa sanggah 23 - 25 November 2023
- Jawab sanggah 23 - 27 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah 26 - 30 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah 27 November - 2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3 - 22 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT 3 - 5 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta 6 - 8 Desember 2023
- Penarikan data final 9 - 10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB dengan CAT 11 - 12 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 13 - 15 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS 16 - 22 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan 5 - 12 Januari 2024
- Masa sanggah 13 - 15 Januari 2024
- Jawab sanggah 13 - 19 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah 15 - 20 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah 16 - 22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari - 21 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS 22 Februari - 22 Maret 2023