tirto.id - Seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 Kejaksaan diumumkan pada periode 15 - 18 Oktober 2023 melalui laman SSCASN BKN.
Sementara bagi yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah mulai 19 Oktober 2023. Bagi peserta CPNS yang lolos tahap ini akan melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.
Sementara bagi peserta PPPK yang lolos bakal lanjut ke tahapn Seleksi Kompetensi yang digelar 10 November-4 Desember 2023.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CASN 2023 Kejaksaan
Cara cek hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui laman SSCASN BKN melalui login akun masing-masing. Berikut cara cek secara online:
Berikut beberapa panduan untuk melihat hasil pengumuman CPNS 2023 seleksi administrasi:
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id;
2. Pada tampilan utama klik menu SSCASN di bagian pojok kanan atas;
3. Anda akan diarahkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIP) dan password pada pendaftaran sebelumnya;
4. Klik "Masuk";
5. Setelah masuk pada laman masing-masing peserta, arahkan ke bawah dan hasil seleksi akan muncul apakah dokumen Anda sudah memenuhi atau belum, jika belum maka dapat mengajukan sanggah sesuai jadwal yang ditentukan.
Saat mengecek hasil seleksi administrasi nantinya pengumuman berupa tulisan "MS" yang berarti memenuhi syarat administrasi atau "TMS" atau tidak memenuhi syarat administrasi.
Peserta yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah kepada pihak penyelenggara CPNS 2023. Masa sanggah dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah pengumuman tahap seleksi administrasi terhitung sejak 19 - 21 Oktober 2023.
Sementara bagi yang lolos dapat mencetak kartu pendaftaran CPNS 2023 dan nantinya akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi.
Selain melalui laman SSCASN, Anda juga bisa mengecek hasil seleksi administrasi dengan mengakses laman biropeg.kejaksaan.go.idatau Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan di @biropegkejaksaan.
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023
Jadwal Pelaksanaan CPNS 2023 setelah mengalami perpanjangan sebagai berikut:
1. Pengumuman seleksi 19 September - 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran seleksi 20 September - 11 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi 20 September - 14 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 15 - 18 Oktober 2023
5. Masa sanggah 19 - 21 Oktober 2023
6. Jawab sanggah 21 - 23 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah 22 - 28 Oktober 2023
8. Penarikan data final 29 - 31 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 1 - 4 November 2023
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 5 - 8 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS 9 - 18 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 16 - 19 November 2023
13. Pengumuman hasil SKD CPNS 20 - 22 November 2023
14. Masa sanggah 23 - 25 November 2023
15. Jawab sanggah 23 - 27 November 2023
16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah 26 - 30 November 2023
17. Pengumuman pasca sanggah 27 November - 2 Desember 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3 - 22 Desember 2023
19. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT 3 - 5 Desember 2023
20. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta 6 - 8 Desember 2023
21. Penarikan data final 9 - 10 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB dengan CAT 11 - 12 Desember 2023
22. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 13 - 15 Oktober 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS 16 - 22 Desember 2023
24. Integrasi nilai SKD dan SKB 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024
25. Pengumuman kelulusan 5 - 12 Januari 2024
26. Masa sanggah 13 - 15 Januari 2024
27. Jawab sanggah 13 - 19 Januari 2024
28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah 15 - 20 Januari 2024
29. Pengumuman kelulusan pasca sanggah 16 - 22 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari - 21 Februari 2024
31. Usul penetapan NIP CPNS 22 Februari - 22 Maret 2023