Menuju konten utama

Lady Gaga Tak Mau Bayar Tebusan Soal Data Pribadinya yang Diretas

Lady Gaga menolak membayar tebusan dari data pribadinya yang diretas. 

Lady Gaga Tak Mau Bayar Tebusan Soal Data Pribadinya yang Diretas
Lady Gaga, pemenang penghargaan untuk lagu asli terbaik untuk "Shallow" dari "A Star Is Born", berpose di ruang pers di Dolby Theatre di Los Angeles, Minggu (24/2/2019). Photo/Jordan Strauss/Invision/AP

tirto.id - Data pribadi penyanyi Lady Gaga dibocorkan secara online oleh peretas. Namun, melalui kuasa hukumnya, Gaga menolak membayar tebusan 42 juta dolar AS, demikian diwartakan Antara.

Firma hukum Grubman Shire Meiselas & Sacks, yang mewakili Lady Gaga dan sejumlah selebritas ternama seperti Bruce Springsteen, Madonna, hingga Drake mengakui bahwa mereka telah menjadi korban serangan siber dari peretas menggunakan perangkat lunak bernama REvil, demikian dikutip dari NME.

Sementara menurut Rolling Stone, para peretas itu meminta tebusan sebesar 42 juta dolar AS dengan imbalan 756 GB data curian yang diklaim telah mereka miliki. Usai para selebritas itu menolak membayar tebusan, para peretas justru kembali membocorkan 2,4 GB data secara online minggu ini.

Data yang dibocorkan para peretas itu berupa kontrak antara Lady Gaga dan produsernya. Selain itu, penampilan langsung, dan kolaborator lainnya.

"Tampaknya Grubmans tidak peduli dengan klien mereka atau merupakan kesalahan menyewa perusahaan pemulihan untuk membantu dalam negosiasi," tulis para peretas dalam sebuah pernyataan.

Namun, pengacara Lady Gaga, Grubmans menjelaskan alasannya menolak membayar tebusan untuk data kliennya.

"Kami bekerja secara langsung dengan penegak hukum federal dan terus bekerja sepanjang waktu dengan para pakar terkemuka dunia untuk mengatasi situasi ini."

Mereka menambahkan, “Kami berterima kasih kepada klien kami atas dukungan mereka yang luar biasa dan untuk mengakui bahwa tidak ada yang selamat dari terorisme siber saat ini."

Baca juga artikel terkait LADY GAGA

tirto.id - Musik
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH