Menuju konten utama

KSPSI dan KSPN Harap Aksi Mahasiswa 28 Oktober Jalan Aman-Damai

Dua konfederasi serikat buruh, yakni KSPSI dan KSPN, mengimbau agar aksi mahasiswa pada 28 Oktober 2026 dilaksanakan secara damai, tertib, dan aman.

KSPSI dan KSPN Harap Aksi Mahasiswa 28 Oktober Jalan Aman-Damai
[Ilustrasi] Sejumlah mahasiswa mengikuti unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/8/2026). Aksi tersebut menyuarakan tuntutan mengenai demokrasi yang sehat dan transparan, kebebasan berpendapat, ketersediaan pangan dengan harga terjangkau, serta pembangunan yang adil. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai.

"KSPSI menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, KSPSI mengingatkan agar aksi dilakukan secara bertanggung jawab, tidak terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkis, serta tidak merusak fasilitas publik dan kepentingan masyarakat luas," kata Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur Hidayat, dalam siaran resminya pada Selasa (27/10/2026)

Jumhur menambahkan KSPSI menilai pemerintah sejauh ini telah akomodatif dan terbuka dengan masukan masyarakat. Keterbukaan pemerintah terhadap masukan masyarakat itu merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama.

"Oleh karena itu, penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan," ujar Jumhur.

"KSPSI juga mengajak seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga ketertiban. Masyarakat diminta tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana," tambahnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, juga mengimbau aksi mahasiswa 28 Oktober 2026 berjalan tertib dan damai sesuai semangat persatuan Sumpah Pemuda.

Dia menyatakan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan dilindungi sebagai bagian penyampaian aspirasi sekaligus kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara.

Namun, lanjutnya, aksi tetap harus mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan tanggung jawab dalam menyampaikan tuntutan.

"Apalagi tanggal 28 Oktober adalah momentum bersejarah para pemuda indonesia membulatkan tekad membangun persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda. Semangat ini harus dijaga oleh generasi muda termasuk mahasiswa untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik," tegasnya.

Penulis: Tim Media Servis