tirto.id - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan kronologi kecelakaan mobil yang menewaskan selebritis Vanessa Angel dan suaminya di Jalan Tol Jomo (Jombang-Mojokerto) Jawa Timur pada Kamis (4/11/2021) siang.
Vanessa dan suaminya Febri Andriansyah menumpangi Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi (nopol) B 1264 BJU. Dalam mobil tersebut total ada lima orang, selain Vanessa dan suaminya ada anaknya yang masih balita, kemudian dua orang lainnya yang satu di antaranya adalah pengemudi mobil.
“Semula kendaraan Pajero nopol B 1264 BJU berangkat dari Jakarta. Setiba di KM. 673+300/ A ruas tol Jomol, kendaraan tersebut tiba - tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol,” kata Gatot saat dihubungi reporter Tirto, Kamis.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 12.36 WIB. Berdasarkan informasi di lapangan kata Gatot kecelakaan itu dikarenakan sopir mengantuk.
“Akhirnya kendaraan Pajero tersebut terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat. Situasi pada saat kejadian arus lalin landai lancar cuaca cerah,” ujar Gatot.
Akibat kecelakaan tersebut dua orang penumpang yang ada di dalam mobil yakni Vanessa dan suaminya meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan tiga lainnya termasuk anak Vanessa dilaporkan selamat.
“Korban akibat laka, luka berat 1 orang, luka ringan 2 orang, dan meninggal dunia 2 orang,” kata Gatot.
Sementara itu, mobil Pajero yang dikendarai ringsek. Korban dan mobil langsung dievakuasi dari lokasi kejadian. Korban luka dibawa ke RS Kertosono, Nganjuk dan korban meninggal dunia dibawa ke RS Bhayangkara, Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari