tirto.id - Mabes Polri mengungkapkan kronologi kecelakaan yang menimpa Kapolres Tulungangung AKBP Tofik Sukendar pada Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 23.30 WIB di jalan Tol Surabaya-Mojokerto KM 716 +800, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Mobil yang ditumpangi oleh Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar dan istrinya, Anggi Rahayu, serta ajudan Bripda Lutfi menyalip truk dari sebelah kanan dan menabrak truk tronton.
“Mobil Landcruiser bernomor polisi dinas AG 908 RS atau X 1-49, yang dikendarai oleh Bripda Tommy, berjalan dari arah timur ke barat. Lantas mencoba mendahului truk dari sisi kanan,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dihubungi Tirto, Jumat (28/9/2018).
Ketika ingin menyalip, di depannya ada truk tronton bernomor polisi L 9490 URL yang dikemudikan oleh Sugiyo.
Lantas, mobil itu oleng ke kiri sehingga menabrak truk. Akibat kejadian itu, Anggi dan Lutfi meninggal dunia. Sementara itu, Tofik dan Tommy mengalami luka berat.
Kini Tofik dan Tommy masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Sedangkan rencananya jenazah Lutfi akan dibawa ke Tulungagung dan dimakamkan seusai salat Jumat.
Sementara, jenazah Anggi direncanakan dibawa ke kampung halamannya di Subang, Jawa Barat.
Saat ini, jajaran Polres Mojokerto Kota masih melakukan olah TKP dan menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.
Diketahui, rombongan itu usai mengikuti rapat koordinasi pengamanan pelaksanaan pemilu di Mapolda Jawa Timur. Kerugian akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp100 juta.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri