Menuju konten utama

KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilgub Jabar 2018

"Tapi dari lima bakal calon yang intensif berkomunikasi dengan, empat yang datang ke KPU, tapi semuanya tidak bawa berkas," kata dia.

KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilgub Jabar 2018
Maskot Pilgub Jawa Barat 2018 Kang Jalih dihadirkan saat simulasi penerimaan dan pendaftaran pasangan bakal calon jalur perseorangan Pemilu Gubernur Jawa Barat 2018 di Kantor Komisi Pemilihan umum Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/11/2017). ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

tirto.id - Hingga batas waktu yang ditentukan, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 dipastikan tidak ada peserta atau calon dari jalur perseorangan atau independen karena tidak ada satu pun calon perseorangan yang mendaftar atau memenuhi persyaratan.

Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq, di Bandung, Senin (27/11/2017), mengatakan sebelumnya ada lima pasangan calon yang menyatakan siap maju di Pilgub Jawa Barat 2018 melalui jalur independen.

Kelima pasangan calon tersebut, menurut Endun, menyatakan siap memenuhi semua persyaratannya, yakni menyerahkan minimal 2.132.470 dukungan berupa salinan KTP elektronik (e-KTP).

"Tapi dari lima bakal calon yang intensif berkomunikasi dengan, empat yang datang ke KPU, tapi semuanya tidak bawa berkas," kata dia.

Padahal pada masa penyerahan berkas yakni tanggal 22-26 November 2017, keempat pasangan calon tersebut menyatakan siap memberikan berkas.

"Bahkan ada yang bilang sudah dikemas pakai kontainer," kata Endun.

Ia mengatakan pada mulanya KPU Jawa Barat menyediakan anggaran Rp11 miliar untuk para pasangan calon dari jalur independen.

Sebanyak Rp3 miliar di antaranya sudah digunakan untuk sosialisasi, simulasi, bimbingan teknis, pembuatan sistem informasi pencalonan, sampai akomodasi untuk 300 verifikator yang datang dari 27 KPU tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.

Dia mengatakan karena tidak ada pasangan calon dari jalur perseorangan yang mendaftar maka saat ini anggaran masih tersisa sekitar Rp8 miliar dan akan digunakan untuk kepentingan KPU lainnya, seperti sosialisasi, bimbingan teknis atau kebutuhan lainnya.

Ia menambahkan semua pasangan calon yang gagal menyerahkan berkas syarat pencalonan dari jalur independen, katanya, merasa keberatan dengan jumlah dukungan yang harus dikumpulkan, yakni sampai 2,1 juta dukungan.

"Sedangkan pada Pilgub Jabar 2013, hanya sekitar 1,4 juta dukungan. Dan Pilgub Jabar sebelumnya, ada tiga pasangan yang intens berkomunikasi, dua memberikan berkas, dan satu yang lolos verifikasi dan mendaftar," kata dia.

"Dan kalau dulu dukungan minimalnya 3 persen dari DPT, sekarang 6,5 persen. Sepertinya ini yang membuat mereka berat," katanya.

Ia menjelaskan dari lima pasangan yang telah meminta akses Sistem Informasi Pencalonan Pilkada 2018 atau Silon, hanya dua pasangan yang melakukan pengunggahan dukungan, yakni Jajang Suherman-Mohammad Teguh Harditya dan Daday Hudaya-Valentino Dinsi.

Akan tetapi, lanjut Endun, unggahan dukungan dalam Silon jauh dari persyaratan sedangkan Jajang-Teguh hanya mengunggah 2.573 dukungan dan Daday-Valentino 132.518 dukungan.

Ia menambahkan tahapan penerimaan berkas pencalonan perseorangan gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Jabar 2018 ini resmi ditutup pada Minggu (26/11/2017) malam atau pukul 24.00 WIB.

Sampai saat penutupan, tidak seorang pun bakal pasangan calon datang dengan membawa berkas dukungan lengkap sehingga Pilgub Jawa Barat yang diselenggarakan 27 Juni 2018 tidak terdapat calon perseorangan.

Baca juga artikel terkait PILGUB JABAR 2018

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri