tirto.id - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mendesak Djarum Foundation untuk menghentikan sementara program beasiswa audisi bulu tangkis.
"Kami bersama sejumlah kementerian sepakat bahwa pengembangan bakat dan minat anak di bidang harus dilakukan. Untuk itu kami sepakat menghentikan seleksi beasiswa bulu tangkis oleh Djarum Foundation hingga unsur eksploitasi anaknya dihilangkan," ujar Susanto saat konferensi pers di kantor KPAI, Menteng, Kamis (1/8/2019).
Dalam rapat tersebut, dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kemenpora, Kemenkes, dan Kemenko PMK.
Menurut Susanto, unsur eksploitasi yang dimaksud berupa peraturan seleksi beasiswa bulu tangkis yang mengharuskan anak memakai seragam yang terdapat logo Djarum Badminton Club.
KPAI, kata dia, tetap menilai logo tersebut identik dengan merek rokok, meski sudah ada penjelasan kepadanya tak ada hubungan antara Djarum Foundation dan Djarum Badminton Club dengan pabrik rokok Djarum.
Ia menilai, tetap ada logo Djarum Badminton dalam kaos yang dikenakan anak dapat dapat mengesampingkan bahaya rokok.
Oleh karena itu, kata dia, Djarum dinilai melanggar PP Nomor 109 Tahun 2012 yang melarang penyebutan merk zat adiktif dalam iklan atau kegiayan komersial.
"Tidak dalam konteks pelanggaran. Tapi ini dalam konteks menegakkan peraturan. Jadi KPAI mau mendudukkan ini sesuai aturan yang berlaku," imbuh Komisioner KPAI Bidang Kesehatan, Sitti Hikmawaty.
Seleksi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis pada 2019 digelar di Bandung, Purwokerto, Surabaya, Solo, dan Kudus. Saat ini, seleksi baru berjalan di Bandung, Minggu (28/7/2019) lalu.
Menurut dia, KPAI dan perwakilan 4 kementerian tersebut akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah di empat kota tempat audisi beasiswa ini agar seleksi dapat dihentikan hingga PB Djarum menghilangkan penyebutan brand yang menjurus ke arah rokok dalam kompetisi.
Rapat tersebut, juga dihadiri BPOM, Yayasan Anak, Komnas Pengendalian Tembakau, dan Pokja Tobacco Control-KPAI.
"Ini bukan pertemuan pertama dan terakhir. Ini pertemuan pertama dan akan ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan berikutnya," imbuh Sitti.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Zakki Amali