tirto.id - Sebanyak 15 orang mendaftar sebagai peserta konvensi Joint. Sebelum berhak mengikuti konvensi, mereka harus lolos dari Tim 10 yang bertugas menyeleksi kelayakan dan kepatutan para calon.
Tim yang diketuai Busyro Muqoddas terdiri dari Suparman Marzuki (bidang hukum), Zainal Arifin Mochtar (korupsi), Bobi Setiawan (tata ruang dan lingkungan), Budi Wahyuni (perempuan dan kesehatan), Achmad Nurmandi (anggaran publik dan perbaikan birokrasi), Herry Zudianto (anggaran publik dan perbaikan birokrasi), ST Sunardi (hubungan luar negeri, politik perkotaan, seni dan politik seni), Robby Kusumaharta (dunia usaha) dan Edi Suadi Hamid (ekonomi).
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti