Menuju konten utama

Komisioner Bawaslu Temui Pimpinan KPK Bahas Soal Pidana Pemilu

Komisioner Bawaslu bersama para pimpinan KPK membahas masalah pidana pemilu, terutama persoalan politik uang di Kantor KPK.

Komisioner Bawaslu Temui Pimpinan KPK Bahas Soal Pidana Pemilu
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (27/3/2019). Pertemuan kali ini berdiskusi tentang pemilu jujur dan lancar di tahun 2019.

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, dirinya hadir dalam rangka membahas pidana pemilu, terutama masalah politik uang. Mereka pun tidak hanya membahas politik uang, tetapi juga bentuk lain yang mirip politik uang.

"Kami share informasi yang pertama adalah tindak pidana pemilu yang berhubungan dengan uang karena bukan hanya uang tapi juga yang berhubungan dengan fasilitas pemerintah kepada peserta pemilu yang menjadi perhatian Bawaslu khususnya pada Pemilu 2019 ini," kata Rahmat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Rahmat pun mengajak publik untuk memilih orang yang dikenal dalam Pemilu 2019. Ia mengajak publik memilih orang yang memberikan informasi yang tepat serta menyarankan para caleg membuka diri sehingga publik bisa memilih orang yang tepat untuk memimpin bnagsa.

"Kita minta pada peserta pemilu untuk membuka semua track record yang bersangkutan dalam pekerjaannya dalam pengabdian masyarakat sehingga masyarakat bisa mengenali dan mengetahui siapa peserta pemilu tersebut dan bisa dipilih. Inilah saatnya peserta pemilu membuka semua track recordnya dan juga saling berkompetisi sehingga masyarakat bisa memilih dengan baik," jelas Rahmat.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengaku, acara yang digagas KPK membahas tentang pemilu agar berjalan lancar dan bebas korupsi. Mereka pun berharap money politic tidak terjadi dalam pemilu kali ini.

"Kita berharap pemilu berjalan lancar dan yang kedua tidak ada money politic di dalam proses pemilihan umum maupun pemilihan legislatif yang sekarang dan yang terakhir," kata Syarief.

KPK pun berharap masyarakat bersedia menggunakan hak pilih dalam pilpres. Syarief pun sempat menyoalkan keengganan legislatif untuk membuka diri. Padahal, publik perlu untuk mengenal legislatif lebih jauh.

"Kenapa dia tidak ingin membuka riwayat hidup dia itu saya pikir penting dan kepada masyarakat kita imbau kita berharap bahwa anggota DPR anggota DPRD yang terpilih nanti adalah yang baik Oleh karena itu jangan pernah meminta uang," jelas Syarief.

Di saat yang sama, KPK juga mengingatkan kepada caleg petahana untuk melaporkan harta kekayaan kepada KPK. Menurut KPK, hal tersebut bisa menjadi salah satu penilaian orang yang sudah menduduki jabatan wakil rakyat layak untuk kembali dipilih di masa depan.

"Itu (melaporkan harta kekayaan) juga salah satu ciri dari anggota DPRD yang taat dan patuh kepada hukum dan karena itu masyarakat bisa menilai juga kalau dia lapor LHKPN saja enggan dia berarti dia tidak serius juga menjadi pejabat publik yang baik," tukas Syarief.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno