Menuju konten utama

Kode Bank BRI untuk Transfer Antar-Bank Melalui ATM

Ketahui kode transfer BRI untuk mengirim uang antarbank melalui mesin ATM. Berikut ini panduan dan penjelasannya.

Kode Bank BRI untuk Transfer Antar-Bank Melalui ATM
Menyentuh layar ponsel pesan Pembayaran berhasil di latar belakang pusat perbelanjaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Cara transfer uang lewat ATM BRI dengan kode bank perlu diketahui bagi Anda yang ingin kirim dana ke rekening antarbank melalui mesin anjungan tunai mandiri.

Saat ini transaksi perbankan tidak bisa terlepas dari kehidupan masyarakat, untuk berbagai keperluan seperti pembayaran dan lainnya.

Seluruh bank di Indonesia menyediakan fasilitas pembayaran digital, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI). Untuk melakukan transfer uang ke antarbank melalui mesin ATM, maka dibutuhkan kode transfer.

Kode Transfer BRI

Tetapi untuk mengingat setiap kode yang berbeda-beda, terkadang merupakan hal yang sulit bagi sebagian orang. Kode bank BRI untuk transfer adalah 002.

Anda juga akan dikenakan biaya untuk transaksi antarbank, yakni Rp6.500. Anda dapat mentransfer uang melalui mesin ATM ke bank tujuan dengan menambahkan kode bank, dilanjutkan dengan nomor rekening tujuan tanpa spasi. Misalnya, jika ingin melakukan transfer ke bank BRI.

Cara Transfer Uang Lewat ATM BRI dengan Kode Bank

Masukkan Kode transfer bank BRI 002 kemudian dilanjutkan dengan mengetik nomor rekening tujuan 002-4647-xxx-xxx.

BRI merupakan salah satu bank tertua di Indonesia. BRI didirikan di Purwokerto oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto".

Inilah lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi), dan menjadi cikal bakal BRI. Hari pendirian. Tanggal pendirian bank tersebut pada 16 Desember 1895, kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI. Kegiatan BRI sempat terhenti pada masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948.

Operasional BRI baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat.

Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100 persen di tangan Pemerintah Republik Indonesia.

Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.

Baca juga artikel terkait BRI atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH
Penyelaras: Ibnu Azis