tirto.id - Menko Polhukam Wiranto menegaskan, Majelis Rakyat Papua (MRP) telah meminta agar pelajar dan mahasiswa asal Papua tidak kembali ke kampung halamannya. Kata Wiranto, surat itu tertanggal 9 September 2019.
"Yang belum kembali [ke Papua], tetap lanjutkan studi. Yang sudah kembali, segera balik lagi melanjutkan studi. Panglima TNI menjanjikan dua Hercules untuk mengangkut adik-adik kembali melanjutkan studi," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Senin (9/9/2019).
Surat MRP itu juga beredar di media sosial dan tempat Wiranto mengumumkannya. Isi lengkap maklumat yang berseri 06/MRP/2019 itu: Terkait dengan perkembangan penanganan masalah rasisme yang sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan TNI serta rapat koordinasi tingkat provinsi, dengan ini MRP mencabut maklumat 21 Agustus 2019, nomor 05/MRP/2019. Sekaligus diserukan agar mahasiswa asal Papua yang belum kembali ke Provinsi Papua untuk melanjutkan studi di masing-masing kota studi. Sedangkan mahasiswa Papua yang terlanjut kembali ke Provinsi Papua agar segera kembali ke kota studi sebagai duta kultural orang asli Papua yang dapat hidup harmonis dengan seluruh elemen Bangsa Indonesia.
"Yang menarik adalah 9 September ini dari MRP memberikan seruan bagi mahasiswa Papua di semua kota studi di wilayah NKRI untuk tetap melanjutkan studi," kata Wiranto.
Pernyataan Wiranto tersebut, untuk menahan agar mahasiswa asli Papua dan Papua Barat tidak pulang kampung. Sebab menurutnya sejauh ini sudah ada 835 mahasiswa asal Papua dan Papua Barat kembali ke kampung halamannya.
Namun Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menegaskan, ucapan Wiranto adalah kabar bohong. MRP tidak pernah mengeluarkan maklumat seperti yang diungkapkan Wiranto.
"Bukan dari MRP. Itu hoax!" kata Murib kepada reporter Tirto, Selasa (10/9/2019).
Selain itu beredar pula poster bergambar Timotius yang disertai kutipan surat maklumat hoaks. Timotius mengatakan, itu juga hoaks.
"Saya belum pernah komentar seperti itu. Kecuali ada hasil keputusan lembaga yang dapat saya sampaikan," ujarnya.
Timotius berujar, sikap MRP masih sesuai dengan maklumat mereka, pada 21 Agustus 2019 lalu yang bernomor seri, 05/MRP/2019. Isinya bila tidak ada jaminan keamanan dan kenyamanan dari pemerintah provinsi, kabupaten, kota, TNI, Polri di setiap kota studi maka diserukan untuk kembali melanjutkan dan menyelsaikan studinya di tanah Papua. Surat itu ditandatangani oleh Timotius.
Sikap lembaga kultural orang asli Papua itu merupakan respons terhadap tindakan rasisme, kekerasan, dan persekusi terhadap mahasiswa asli Papua di Surabaya, Malang, Semarang, dan Makassar.
----
Adendum:
Naskah ini telah mengalami revisi judul dengan menyebutkan subjek, supaya lebih terang. Sebelumnya berjudul: Wiranto Sebar Hoaks Maklumat Majelis Rakyat Papua.
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Rio Apinino