Menuju konten utama

Keselamatan Kerja

Pekerja melakukan pekerjaan di atas gedung bertingkat tanpa memakai alat pengaman di Makassar,Sulawesi Selatan.

Keselamatan Kerja
Dua pekerja melakukan pekerjaan di atas gedung bertingkat tanpa memakai alat pengaman, Makassar,Sulawesi Selatan, Rabu (18/1). Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia disebabkan oleh tidak maksimalnya penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang diatur dalam undang-undang No1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. ANTARAFOTO/Akbar Tado.
2017/01/18/TIRTOID-antarafoto-keselamatan-kerja-18012017-akbar-3_ratio-16x9.JPG
Dua pekerja melakukan pekerjaan di atas gedung bertingkat tanpa memakai alat pengaman, Makassar,Sulawesi Selatan, Rabu (18/1). Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia disebabkan oleh tidak maksimalnya penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang diatur dalam undang-undang No1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. ANTARAFOTO/Akbar Tado/YU/pd/17.
2017/01/18/TIRTOID-antarafoto-keselamatan-kerja-18012017-akbar-1_ratio-16x9.JPG
Tiga pekerja melakukan pekerjaan di atas gedung bertingkat tanpa memakai alat pengaman, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/1). Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia disebabkan oleh tidak maksimalnya penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang diatur dalam undang-undang No1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. ANTARAFOTO/Akbar Tado/YU/pd/17.
Dua pekerja melakukan pekerjaan di atas gedung bertingkat tanpa memakai alat pengaman, Makassar,Sulawesi Selatan, Rabu (18/1). Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia disebabkan oleh tidak maksimalnya penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang diatur dalam undang-undang No1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. ANTARAFOTO/Akbar Tado.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Arimacs Wilander