Dua pekerja melakukan pekerjaan di atas gedung bertingkat tanpa memakai alat pengaman, Makassar,Sulawesi Selatan, Rabu (18/1). Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia disebabkan oleh tidak maksimalnya penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang diatur dalam undang-undang No1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. ANTARAFOTO/Akbar Tado.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya