Sidang perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin kali ini mendengarkan kesaksian dari ahli toksikologi I Made Gelgel Wirasuta dari Universitas Udayana Bali.
Sidang lanjutan perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, (25/8). Agenda sidang kali ini mendengarkan kesaksian dari ahli toksikologi I Made Gelgel Wirasuta dari Universitas Udayana Bali. TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya