tirto.id - Usai dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Heru Winarko berkomitmen untuk mengincar sejumlah bandar besar narkoba yang beroperasi di wilayah Indonesia.
"Saya akan melanjutkan dan tentu akan meningkatkan kinerja, seperti bandar-bandarnya akan kita lakukan tindakan. UU Anti-Narkoba sendiri sudah mengatur, ada organisasi pencegahan di situ, rehabilitasi ada di situ, akan kita optimalkan berjalan sinergis semuanya," kata Heru seusai dilantik di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Presiden pada hari ini melantik Irjen Pol Heru Winarko sebagai Kepala BNN menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang memasuki masa pensiun. Heru sebelumnya adalah Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2016.
Sejumlah hal yang akan diperhatikan oleh Heru, misalnya, pelabuhan-pelabuhan tikur yang dapat menjadi tempat naik-turunnya narkoba dari berbagai kapal.
"Perlu kita ketahui bersama bahwa pelabuhan-pelabuhan ini bukan hanya pelabuhan yang resmi, tapi juga ada pelabuhan-pelabuhan tikus, ini yang jadi perhatian kita juga. Makanya saya bilang BNN tidak bisa bekerja sendiri dan akan bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Darat dan lain-lain," jelas Heru.
Kerja sama itu juga dimungkinan untuk dikerjakan bersama dengan KPK. Heru rencananya melakukan serah terima jabatan dari Budi Waseso pada Senin (5/3/2018).
Jenderal polisi bintang dua itu adalah lulusan Akademi Kepolisian 1985. Heru pernah menjabat sebagai staf Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan bidang Ideologi dan Konstitusi pada 2015 sebelum ia bertugas di KPK.
Pada 2012, ia pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung maupun bertugas di Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri pada 2009 dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri pada 2010.
Heru juga telah dianugerahi sejumlah tanda jasa antara lain Satya Lencana Kesetiaan VIII, Satya Lencana Kesetiaan XVI, Satya Lencana Kesetiaan XXIV, Satya Lencana Dwidja Sistha, Satya Lencana Karya Bhakti, Satya Lencana Ksatria Tamtama dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo