tirto.id - Kementerian BUMN meresmikan keputusan soal perombakan Direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Senin (15/1/2018). Namun, Kementerian BUMN belum mengumumkan nama Dirut Utama KAI definitif yang baru.
Peresmian perombakan Direksi KAI ini dilakukan melalui penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT KAI Nomor: SK-10/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT KAI.
Penyerahan salinan keputusan itu dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang. Acara itu juga dihadiri oleh para anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT PT KAI, demikian siaran pers Kementerian BUMN.
Dengan penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri BUMN Rini Soemarno resmi memberhentikan Direktur Utama KAI Edi Sukmoro. Salinan putusan itu sekaligus memuat keputusan pemberhentian tiga Direktur KAI, yakni Muhammad Kuncoro, Candra Purnama dan Budi Noviantoro.
Pada Surat Keputusan yang sama, Menteri BUMN memutuskan untuk menunjuk sejumlah nama yang menempati posisi baru dalam struktur Direksi PT KAI.
Menteri BUMN mengalihkan penugasan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi PT KAI yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-37/MBU/2014 tanggal 25 Februari 2014 dan Nomor: SK-21/MBU/01/2016 tanggal 25 Januari 2016.
Berikut nama-nama anggota Direksi PT KAI tersebut:
1. Bambang Eko Martono menjadi Direktur Keselamatan dan Keamanan
2. Slamet Suseno Priyanto menjadi Direktur Operasi
3. Apriyono W. Chresnanto menjadi Direktur SDM dan Umum
4. Azahari menjadi Direktur Pengelola Sarana
5. Dody Budiawan menjadi Direktur Manajemen Aset
6. Didiek Hartyanto menjadi Direktur Keuangan
Dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya, Keputusan Menteri BUMN menugaskan 2 anggota Direksi PT KAI, yakni Edi Sukmoro menjadi Direktur Logistik dan Pengembangan, serta Muhammad Nurul Fadhila sebagai Direktur Pengelolaan Prasarana.
Menteri BUMN melalui SK-10/MBU/01/2018 juga menugaskan Edi Sukmoro untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Utama PT KAI sekaligus Direktur Logistik dan Pengembangan PT KAI sampai dengan diangkatnya Direktur Utama yang definitif.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom