tirto.id - Ketua Panitia Seleksi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan perubahan jadwal seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
"Sehubungan dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30N141-2/99 tanggal 3 Oktober 2018 tentang Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018, maka dengan ini kami sampaikan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)," kata Ketua Panitia Seleksi Kemenristekdikti dalam rilis persnya yang diterima Tirto, Kamis (18/10/2018).
Berikut jadwal baru seleksi penerimaan CPNS 2018 Kemenristekdikti:
1. Pendaftaran
Jadwal semula : 28 Spetember-8 Oktober 2018
Jadwal revisi: 2-15 Oktober 2018
2. Batas akhir berkas diterima panitia
Jadwal semula: 11 Oktober 2018
Jadwal revisi: 17 Oktober 2018
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Jadwal semula: 18 Oktober 2018
Jadwal revisi: 23 Oktober 2018
Kemenristekdikti membuka pendaftaran CPNS 2018 dengan total kuota 9.692 formasi yang terdiri dari 8.366 jalur umum, 1.008 jalur cumlaude, 3 diaspora, 199 disabilitas, dan 116 putra/putri Papua.
"Membuka kesempatan kepada Putra Putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai CPNS di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Sebelum memulai proses pendaftaran CPNS online, pastikan anda sudah membaca pengumuman dan panduan yang ada," dilansir dari laman resmi Kemenristekdikti.
Seluruh proses pendaftaran hanya akan dilakukan melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id. BKN selaku pelaksana panitia seleksi nasional CPNS 2018 memastikan, alur registrasi tidak lagi melalui laman instansi atau kementerian/lembaga terkait.
Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini merupakan seleksi nasional yang dilakukan secara serentak.
Pelamar bisa mengecek formasi, instansi dan persyaratan CPNS 2018 di portal SSCN BKN yakni sscn.bkn.go.id. Sedangkan pendaftaran CPNS 2018 akan dimulai pada 26 September.
Pada pendaftaran CPNS 2018, pemerintah membuka 238.015 formasi. Sebanyak 51.271 tenaga PNS yang akan ditempatkan di 76 Kementerian atau Lembaga termasuk Kemenristekdikti. Sementara 186.744 formasi sisa diperuntukkan untuk 525 instansi Pemerintah Daerah.
Masyarakat diminta hati-hati untuk tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat memasukkan menjadi PNS di Kementerian atau Lembaga tertentu.
Proses seleksi CPNS 2018 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Editor: Yulaika Ramadhani