Menuju konten utama

Kemendikbud Revisi Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS 2018

"Maka dengan ini kami sampaikan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)."

Kemendikbud Revisi Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS 2018
Warga antre untuk mengajukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapores Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sekretaris Jendral Seleksi Penerimaan CPNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan perubahan jadwal seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

"Sehubungan dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V 141-2/99 tanggal 3 Oktober 2018 tentang Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018, maka dengan ini kami sampaikan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," kata Sekretaris Jendral Seleksi Penerimaan CPNS dalam rilis persnya yang diterima Tirto, Kamis (18/10/2018).

Berikut jadwal Baru seleksi penerimaan CPNS 2018 Kemendikbud:

  • Pengumuman Penerimaan CPNS 2018: 19 September-3 Oktober 2018
  • Pendaftaran: 26 September-10 Oktober 2018
  • Pengiriman Berkas: 26 September-11 Oktober 2018
  • Seleksi Administrasi: 28 September-15 Oktober 2018
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Lokasi SKD: 19 Oktober 2018
  • Cetak Kartu Peserta Tes CPNS: 19-22 Oktober 2018
  • Pelaksanaan SKD: Dimulai 23 Oktober-Selesai
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Lokasi SKB: 5 November 2018
  • Pelaksanaan SKB:Dimulai 14 November 2018-Selesai
  • Pengumuman Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23-27 November 2018
  • Pengumuman Final: 30 November 2018
  • Pemberkasan: 1-14 Desember 2018

Pada pendaftaran CPNS 2018, pemerintah membuka 238.015 formasi. Sebanyak 51.271 tenaga PNS yang akan ditempatkan di 76 Kementerian atau Lembaga termasuk Kemendikbud. Sementara 186.744 formasi sisa diperuntukkan untuk 525 instansi Pemerintah Daerah.

Kemendikbud membuka penerimaan CPNS 2018 sejumlah 637 formasi yang dibagi ke dalam 115 instansi.

Proses seleksi CPNS 2018 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga artikel terkait CPNS 2018 atau tulisan lainnya

tirto.id - Sosial budaya
Editor: Yulaika Ramadhani