tirto.id - Kekuatan gempa bumi 6,5 Skala Richter (SR) yang kemarin pagi mengguncang di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, dan sekitarnya setara dengan kekuatan empat hingga enam kali bom atom yang dijatuhkan Amerika Serikat di Hiroshima, Jepang, pada Agustus 1945. Hal itu dikemukakan tim Perekayasa Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
"Gempa dangkal dekat bibir pantai tapi secara magnitude tidak sampai sebabkan tsunami. Kekuatannya setara empat hingga enam kali bom Hiroshima, karenanya bisa ratusan bangunan rusak," kata Manager Teknik Uji Numerik Balai Teknologi Infrastruktur Pelabuhan dan Dinamika Pantai BPPT Widjo Kongko di Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/12/2016).
Gempa bumi yang berpusat di 5,25 Lintang Utara (LU) dan 96,24 Bujur Timur (BT), tepatnya di darat pada jarak 106 kilometer arah tenggara Kota Banda Aceh pada kedalaman 15 kilometer itu bukan berasal dari aktivitas sesar subduksi tetapi sesar mendatar.
Aktivitas sesar mendatar Samalanga-Sipopok Fault yang jalur sesarnya berarah barat daya-timur laut, menurut dia, dampaknya bisa sama parah dengan sesar yang bergerak naik-turun karena cukup dangkal kedalamannya.
Meski demikian, aktivitas sesar mendatar di dalam laut tidak memicu tsunami, berbeda dengan sesar yang bergerak naik-turun (subduksi). "Mekanisme aktivitas sesar bisa mendatar atau naik-turun lebih karena dipengaruhi kondisi setting tektonik yang usianya bisa ratusan hingga jutaan tahun," ujar dia.
Pada sesar ini, menurut dia, tercatat dua kali gempa berkekuatan 7 SR. Namun, belum ditemukan catatan kerusakan yang ditimbulkan. "Gempa ini jadi test case (uji kasus) juga untuk kesiapan early warning sistem (sistem peringatan dini) dan sistem manajemen bencana yang sudah ada. Apakah semua itu sudah berjalan baik?" ujar Widjo.
Pada dasarnya, ia menjelaskan, bukan gempa yang "membunuh" tapi reruntuhan bangunan yang menimbulkan korban. Korban bencana semestinya bisa ditekan hingga sesedikit mungkin jika peta detail mikrozonasi daerah vital, pemukiman, dan daerah industri serta aturan standar bangunan tahan gempa dan mitigasi bencana yang dipatuhi.
"Dari sana standar bangunan tahan gempa harus ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jadi perlu ada audit soal manajemen dan mitigasi bencana ini, apakah semuanya sudah dijalankan sesuai dengan hasil rekomendasi peneliti dan ahli," ujar dia.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari