tirto.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di negara terdampak virus corona atau COVID-19 akan terus memantau keselamatan warga negara Indonesia (WNI) serta memberikan imbauan melalui laman dan aplikasi Safe Travel mengenai langkah-langkah pencegahan penularan penyakit, Senin (24/2/2020).
"KBRI di masing-masing negara sudah memberikan imbauan untuk WNI yang menetap di sana. Status rencana kunjungan ke masing-masing negara terus disesuaikan dengan perkembangan di sana," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta, melansir laman Antara News.
Selain ke Cina, Indonesia belum lama ini juga mengeluarkan imbauan perjalanan (travel advisory) bagi warga negara Indonesia yang akan berpergian ke Korea Selatan, khususnya daerah Daegu dan Gyeongsang Bukdo.
Dua daerah itu merupakan wilayah yang ditetapkan Pemerintah Korsel sebagai "Zona Perawatan Khusus" (special care zones) untuk pasien terjangkit COVID-19.
"Sudah ada pembaruan travel advisory di aplikasi Safe Travel Kemlu," tambah Faizasyah.
Safe Travel merupakan layanan laman dan aplikasi yang dibuat dan dikembangkan Kemlu RI sebagai wadah informasi WNI saat berada di luar negeri untuk berbagai keperluan, di antaranya wisata, bekerja, studi, haji atau umrah.
Menurut informasi terbaru yang disiarkan laman Safe Travel pada Minggu (23/2/2020), Pemerintah Indonesia mengimbau warganya "yang sedang dan/atau berpergian ke Korea Selatan agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo".
"Kami juga mengimbau agar Anda senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga stamina fisik dan psikis, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rutin mencuci tangan dengan sabun, memakan daging yang dimasak sempurna, mengurangi interaksi di keramaian publik, serta terus memantau informasi yang disampaikan KBRI Seoul dan otoritas setempat," demikian informasi dari Safe Travel Kemlu RI.
Sementara itu, KBRI untuk Korsel di Seoul pada Minggu (23/2/2020) melalui akun resmi Instagram-nya @kbri_seoul, juga mengimbau agar WNI di Korsel tetap tenang dan waspada setelah pemerintah setempat menaikkan status waspada COVID-19 ke level tertinggi zona merah.
Dalam situasi tersebut, Pemerintah Korsel dapat memperpanjang masa liburan sekolah dan aparat keamanan dapat membubarkan perkumpulan di ruang publik.