tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendorong pengetatan pengawasan kawasan apartemen di Jakarta selepas adanya penemuan kasus judi di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Penting pelaksanaan Pergub 132 Tahun 2018 karena dengan adanya pergub itu, maka warga penghuni apartemen pasti akan memastikan lingkungannya bersih dari masalah-masalah sosial seperti ini,” kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).
Anies menambahkan “pergub itu penting untuk dilaksanakan. Nanti kami akan dorong lebih jauh lagi.”
Selain itu, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko pun menegaskan langkah yang akan dilakukan lembaganya adalah memastikan implementasi Pergub 132 Tahun 2018 agar tak terulang kejadian serupa.
“Yang pasti kalau tindakan pidananya sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Kami ikut apa yang sudah diambil langkah oleh Polda," ujar Sigit.
Sementara soal perizinan, kata Sigit, institusinya tak pernah mengeluarkan izin usaha di tempat tersebut.
Sigit memaparkan apartemen itu berada di bawah pengembang PT Putra Mas Simpati. Kejadian penggerebekan judi terjadi di lantai 29 tower A.
"Mereka [pihak yang digrebek] melakukan perubahan ruang. Ini yang menjadi satu catatan penting buat kami," ujar Sigit.
"Makanya Pemkot sudah berkoordinasi dengan dinas perumahan supaya mengaplikasikan pergub 132/2018, setiap rusunami harus dibentuk P3SRS. Itu yang kami pastikan bahwa seluruh apartemen sudah mengimplementasikan," kata dia.
Polda Metro Jaya membongkar sebuah kasino tersembunyi di Apartemen Robinson lantai 29, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (6/10/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan keberadaan kasino itu diketahui setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Jadi, info ini kemudian ditindaklanjuti, Minggu tanggal 6 Oktober sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Jatanras naik ke lantai ini dan melakukan penangkapan dan saat tim datang ada pemain yang sedang main, karyawan sedang berkegiatan,” kata Argo.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Abdul Aziz