tirto.id - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan mutasi jabatan 105 anggota Polri perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) melalui surat telegram.
“Ya, betul,” ucap Dedi ketika dihubungi reporter Tirto, Jumat (15/3/2019).
Surat Telegram itu bernomor ST/830/III/KEP/2019 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Irjen Pol Eko Indra Heri, bertanggal 14 Maret 2019.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam surat itu menyebutkan bahwa para Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari, terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi.
Selanjutnya, pengemban fungsi Sumber Daya Manusia segera mengajukan biaya perjalanan dinas (jaldis) mutasi Pamen dan Pati tersebut dengan biaya negara kepada Bagian Pelayanan Hak Biro Perawatan Personel Siklus Sumber Daya Manusia (Bagyanhak Rowatpers SSDM) dan melaporkan pelaksanaannya.
Berikut sebagian daftar anggota Polri yang dimutasi:
Kabagpenum Ropenmas Mabes Polri Kombes Pol Syahar Diantono diangkat sebagai Karo Pid Divhumas Polri. Posisi dia akan diisi oleh Kombes Pol Asep Adi Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri.
Ahli Utama Pusdokkes Polri Kombes Pol dr. Mustafa Khamil dimutasikan sebagai Pamen Pusdokkes Polri dalam rangka pensiun. Kabagtala Rolemtala Srena Polri Kombes Pol Eko Erpangi dimutasikan sebagai Pamen Srena Polri dalam rangka pensiun.
Kabidhukum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Maruli Siahaan dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri. Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto diangkat menjadi Kabagprod Roanalisis Baintelkam Polri.
Kasubbagopinev Bagpenum Ropenmas Divhumas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Humas Polda Lampung. Wadirpolairud Polda Kepulauan Riau AKBP Puji Hendro Wibowo diangkat menjadi Kabidhukum Polda Riau.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri