tirto.id - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB sekaligus Juru Bicara KemenPAN RB, Andi Rahadian mengatakan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 akan dibuka akhir Juni 2021.
"Rencana jadwal pendaftaran CASN diperkirakan baru akan diadakan pada akhir Juni 2021," ujar Andi saat dihubungi redaksi Tirto.
Menurutnya pembukaan seleksi CPNS 2021 baru akan dilakukan akhir Juni karena sampai saat ini masih ada persiapan yang harus dilakukan.
"Masih ada pembahasan dan persiapan-persiapan, sehingga diperkirakan baru akhir Juni 2021 dapat dilakukan (pendaftaran CPNS 2021). Selain itu, penyampaian formasi ke K/L (kementerian/lembaga) dan Pemda baru dilakukan pada April 2021," kata Andi.
Sedangkan Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Teguh Windjinarko dalam siaran persnya mengatakan tahap pertama seleksi CPNS 2021 akan dilakukan pada Agustus 2021.
"Jadi nanti dilakukan seleksi tahap satu di bulan Agustus. Kemudian setelah itu kita ingin setelah seleksi mereka yang lulus langsung di proses, diumumkan, dilakukan pemberkasan, dan penetapan NIP-nya,” jelasnya.
Sementara untuk pengumuman kelulusan CPNS 2021 rencananya akan disiarkan pada November 2021. Kemudian, jadwal pemberkasan dan penetapan NIP akan dimulai sejak November 2021-Januari 2022.
Link daftar CPNS 2021 dan batasan usianya
Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021 BKN telah mengingatkan bahwa link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu sscasn.bkn.go.id.
Sedangkan syarat usia untuk pendaftar CPNS 2021 ini minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sebagaimana disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo.
"Setiap WNI dapat melamar sebagai CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun paling tinggi 35 tahun saat melamar," ujar Tjahjo Kumolo dalam siaran persnya, Jumat (9/4/2021).
Namun, untuk jabatan dosen, peneliti, perekayasa, dokter, baik itu dokter gigi, dokter pendidik klinis dan dokter spesialis, batasan usia pelamarnya lebih panjang, yaitu 40 tahun.
Syarat CPNS 2021
Panitia seleksi CPNS hingga saat ini memang belum mengeluarkan informasi lebih lanjut mengenai syarat khusus untuk pendaftaran CPNS 2021. Namun, ada sejumlah syarat umum terkait dokumen administrasi yang dapat dipersiapkan mulai dari sekarang, yaitu:
- Scan KTP asli
- Pas foto
- Swafoto
- Ijazah (fotokopi dan scan)
- Transkrip nilai (fotokopi dan scan)
- Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi, sperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan sebagainya.
Fomasi tersebut terbagi dalam sejumlah posisi yaitu 1 juta sebagai tenaga guru PPPK, 189.000 untuk mengisi CPNS dan PPPK non guru di pemerintah daerah, serta 83.000 untuk mengisi CPNS dan PPPK non guru di pemerintah pusat.
Dari total kebutuhan ASN 2021 sebanyak 1.275.387 formasi, terdapat beberapa alokasi penetapan kebutuhan terbanyak, yaitu,
Formasi Lengkap CPNS 2021
Pemerintah pusat
1 Dosen
2 Penjaga Tahanan
3 Penyuluh KB
4 Analis Perkara Peradilan
5 Pemeriksa
6 Perawat
7 Analis Hukum Pertanahan
8 Jaksa
9 Dokter
10 Statistisi
11 Pranata Komputer
12 Pranata Barang Bukti
13 Pengawas Farmasi dan Makanan
14 Penyuluh Perikanan
15 Perencana
Pemerintah provinsi
Jabatan guru
1 Guru BK
2 Guru TIK
3 Guru Matematika
4 Guru Seni Budaya
5 Guru Bahasa Indonesia
Jabatan tenaga kesehatan
Perawat
2 Dokter
3 Asisten Apoteker
4 Perekam Medis
5 Apoteker
Jabatan teknis
1 Pranata Komputer
2 Polisi Kehutanan
3 Pengawas Benih Tanaman
4 Pengelola Keuangan
5 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintahan kabupaten/kota
Jabatan guru
1 Guru Kelas
2 Guru Penjasorkes
3 Guru BK
4 Guru TIK
5 Guru Seni Budaya
Jabatan tenaga kesehatan
1 Perawat
2 Bidan
3 Dokter
4 Apoteker
5 Pranata Laboratorium Kesehatan
Jabatan teknis
1 Penyuluh Pertanian
2 Auditor
3 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
4 Pengelola Keuangan
5 Verifikator Keuangan
Editor: Agung DH