tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024 terkait metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPK Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 Mei 2024. Pengumuman ini dapat diakses melalui situs web resmi KPU. Calon anggota PPK sebelumnya telah mengikuti tes wawancara pada tanggal 11-13 Mei 2024.
Setelah pengumuman hasil seleksi, pada tanggal 15 Mei 2024, calon anggota PPK yang lolos akan ditetapkan sebagai anggota PPK resmi.
Perlu diketahui bahwa PPK merupakan badan ad hoc yang dibentuk KPU untuk membantu kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di tingkat kecamatan. Di setiap kecamatan, dibutuhkan 5 orang anggota PPK untuk menjalankan tugasnya.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memiliki tanggung jawab penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yaitu memastikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melaksanakan tugasnya dengan benar.
Kapan Jadwal Pelantikan Anggota PPK Pilkada 2024?
Calon anggota PPK Pilkada 2024 telah melewati beberapa tahapan. Sebelumnya, mereka sudah melakukan pendaftaran hingga seleksi wawancara. Pengumuman hasil seleksi disampaikan pada Selasa-Rabu, 14-15 Mei 2024.
Pengumuman hasil tes wawancara PPK Pilkada 2024 dapat diakses di laman infopemilu.kpu.go.id. Bagi peserta yang lulus tes seleksi calon anggota PPK Pilkada 2024, selanjutnya mengikut pelantikan anggota PPK Pilkada 2024. Pelantikan tersebut dijadwalkan pada 16 Mei 2024.
Berikut jadwal lengkap pembentukan calon anggota PPK Pilkada 2024:
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-27 April 2024
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-29 April 2024
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April-2 Mei 2024
4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April-3 Mei 2024
5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 4-5 Mei 2024
6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 6-8 Mei 2024
7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9-10 Mei 2024
8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK: 4-10 Mei 2024
9. Wawancara Calon Anggota PPK: 11-13 Mei 2024
10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14-15 Mei 2024
11. Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024
12. Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024
Pelantikan Anggota PPK Pilkada 2024 Pakai Baju Apa?
Umumnya, pelantikan Anggota PPK Pilkada 2024 diwajibkan menggunakan pakaian formal berwarna hitam putih. Namun, perlu diingat bahwa ketentuan ini dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Oleh karena itu, dihimbau kepada seluruh peserta yang lolos seleksi untuk memeriksa kembali aturan pakaian pelantikan di kantor Bawaslu daerah masing-masing.
Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di daerah bersangkutan dan menghindari kesalahpahaman.
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra