tirto.id - Jung Joon Young resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengambilan video secara diam-diam saat berhubungan seksual dengan sejumlah perempuan dan menyebarkannya ke dalam grup obrolan KakaoTalk, pada Selasa (12/3/2019).
“Kami telah menetapkan Jung Joon Young dan yang lainnya sebagai tersangka sehubungan dengan tuduhan menyebarkan video yang diambil secara ilegal pada sore ini. Kami tidak dapat mengungkapkan identitas para tersangka lainnya,” ujar pihak kepolisian Metropolitan Seoul, seperti dilansir Soompi.
Menurut polisi, Jung Joon Young dan yang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar Undang-undang tentang Kasus Khusus Kejahatan Kekerasan Seksual, dan lain-lain.
Sebelumnya, kasus tentang ruang obrolan yang diduga di dalamnya juga terdapat Seungri BIGBANG dan tujuh anggota lainnya ini pertama kali terungkap pada Senin (11/3/2019) lalu melalui laporan outlet berita SBS funE.
Dalam laporan tersebut, Jung Joon Young diduga sebagai pelaku yang membagikan video dan foto-foto yang diambil secara ilegal saat dirinya dan beberapa perempuan melakukan hubungan seks ke dalam ruang obrolan tersebut.
Saat laporan tersebut dibuat, Jung Joon Young sedang berada di Amerika Serikat (AS) untuk syuting program acara televisi dan telah kembali ke Korea Selatan pada Selasa (12/3/2019) pukul 17.30 KST.
Polisi mengumumkan bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk menangkapnya pada saat kedatangannya di bandara. Polisi berencana memanggilnya untuk diinterogasi minggu ini, dan mereka juga melarang Jung Joon Young meninggalkan Korea Selatan.
Akibat tindakannya tersebut, pada Rabu (13/3/2019) agensi yang menaungi Jung Joon Young, yakni MakeUs Entertainment memutuskan kontrak kerja ekslusif bersama dirinya. Mereka juga mengungkapkan permintaan maaf sebesar-besarnya karena menimbulkan masalah, demikian seperti dilansir Newsen.
Selain itu, setelah pemberitaan ini mencuat ke permukaan, beberapa program acara televisi yang telah menjadikan dirinya sebagai anggota tetap akhirnya menghapus Jung Joon Young dari acara tersebut, termasuk program acara Salty Tour, 4 Wheeled Restaurant, dan 2 Days & 1 Night (2D1N).
Editor: Yulaika Ramadhani