tirto.id - Pengunggahan portofolio rapor SBMPTNP Kemenparekraf sudah dapat dilakukan mulai hari ini, 24 Mei sampai dengan 1 Juni 2021.
Waktu pengumpulan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan jika terjadi keterlambatan pada pengumpulan, akan dianggap mengundurkan diri.
Ini merupakan salah satu kegiatan dari Seleksi Tahap 1 bersama dengan Ujian Psikotes-Online yang akan dilaksanakan pada 7 Juni sampai dengan 8 Juni 2021. Pengumuman atas kelulusan pada tahap 1 akan diinfokan pada 18 Juni 2021.
Sehubungan dengan pengunggahan portofolio rapor, terdapat beberapa petunjuk teknis (juknis) yang harus diperhatikan mulai dari tahap persiapan sampai pengunggahan.
Persiapan
1. Peserta wajib membuat Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai (Surat Pernyataan ada pada Bagian E. Dokumen Pendukung Buku Pedoman Ujian Seleksi Bagi Peserta)
2. Peserta wajib membuat 1 (satu) file PDF hasil scan Buku Rapor lengkap, dengan isi sebagai berikut:
- Halaman-1, berisi hasil scan Kartu Peserta Seleksi (KPS);
- Halaman-2, berisi hasil scan Surat Pernyataan Peserta;
- Halaman-3, berisi foto atau hasil scan Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
- Halaman-4 dan seterusnya, berisi hasil scan Rapor mulai dari Cover sampai dengan akhir semester 5 (kelas XII ganjil);
- File PDF diberi nama : no.seleksi-rapor.pdf contoh : 215101234-RAPOR.PDF;
- Maksimal ukuran file PDF maksimal 10 MB;
- Peserta wajib mengetahui Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dari sekolah masing-masing. Untuk mengetahui NPSN dapat mengakses link berikut : https://referensi.data.kemdikbud.go.id/index11.php.
Unggah Rapor
1. Periode upload: sesuai jadwal pada website;
2. Peserta melakukan login melalui menu “UPLOAD” pada website
http://sbmptnp.kemenparekraf.go.id;
3. Login menggunakan No. Seleksi & Password pendaftaran;
4. Lakukan Pengisian Nilai yang diminta;
5. Peserta wajib mengisi NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional);
6. Peserta wajib mengisi Huruf Akreditasi dan Nilai Akreditasi Sekolah Asal;
7. Peserta wajib mengisi Nilai Bahasa Inggris dari:
- Kelompok Pengetahuan dan;
- Kelompok Keterampilan.
8. Peserta wajib mengunggah file PDF Rapor pada tab “RAPOR”;
9. Data dapat disimpan jika seluruh kewajiban pengisian telah dilaksanakan;
10. Peserta diwajibkan melihat kembali status upload Rapor maksimal 1x24 jam setelah upload dengan cara login kembali;
11. Pastikan bahwa Status Upload sudah kondisi “LENGKAP”.
SBMPTNP (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata) merupakan pola seleksi bersama yang terintegrasi dan terpadu berdasarkan nilai tes yang dilaksanakan.
Dalam proses seleksi, mekanisme yang diterapkan adalah dengan melihat pemilihan program studi pertama maupun kedua. Peserta akan diseleksi di program Studi PTNP Kemenparekraf/Baparekraf pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi. Jika tidak lulus pada kriteria pilihan pertama, maka akan dipertimbangkan pada pilihan kedua.
Penulis: Versatile Holiday Lado
Editor: Alexander Haryanto