Menuju konten utama

Jokowi Minta Pembangunan KIPP 1B& 1C IKN Segera Dimulai

Presiden Jokowi memerintahkan Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) wilayah 1B dan 1C Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara segera dilakukan.

Jokowi Minta Pembangunan KIPP 1B& 1C IKN Segera Dimulai
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono (kanan) dan Founding Chairman Jagat Wishnutama Kusubandio saat meluncurkan secara simbolis metaverse Jagat Nusantara di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Jagat Nusantara merupakan platform dunia virtual pertama di Indonesia yang terhubung dengan kota nyata yakni IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) wilayah 1B dan 1C Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara segera dilakukan. Hal itu seiring perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Saya diminta untuk mempercepat, sekarang yang sedang dibangun adalah KIPP wilayah 1A dan Bapak Presiden RI Joko Widodo meminta agar KIPP wilayah 1B dan 1C segera mulai dikerjakan," ujar Basuki di sela-sela pembukaan Infrastructure Connect 2022 dikutip Antara, Rabu (23/11/2022).

Basuki juga telah melaporkan kepada Menteri Keuangan terkait akan dimulainya pembangunan KIPP 1B dan 1C tersebut. Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara memiliki peran sebagai Wilayah Perencanaan (WP) Pusat Pemerintahan, dan terbagi atas tiga Sub-WP yakni Sub-WP 1A, Sub-WP 1B, Sub-WP 1C.

Hierarki ruang kota KIPP sendiri meliputi Sub-WP (setara dengan Kecamatan), Sub-Sub-WP (setara dengan Kelurahan), Blok, Sub-Blok, dan Persil. Prinsip perancangan KIPP mengacu pada struktur ruang Kawasan KIPP dirancang dengan pendekatan apresiasi terhadap alam (Nature- Inspired Design). Antara lain apresiasi morfologi alami lahan, sistem konektivitas kawasan dan struktur ruang kota dibentuk melingkar, pembentukan sumbu dan koridor visual kawasan sebagai orientasi utama pengembangan kawasan, blok dan fungsi kegiatan dibentuk mengisi pola ruang kota telah disusun dalam program dan rencana kawasan.

Sedangkan untuk struktur Ruang Kota KIPP dirancang dengan menerapkan prinsip Kota Layak Huni (Livable City) yakni odel kota polisentris, kota dengan rancangan yang memperhatikan kondisi lokal dan kenyamanan penghuni, dan menciptakan keberagaman (diversity) fungsi serta komunitas aktif dinamis.

Sebelumnya, Kementerian PPN/ Bappenas mengungkapkan klaster pertama pemerintahan menjadi klaster yang pertama kali pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2024.

Klaster pertama tersebut mencakup Presiden dan Wakil Presiden, Lembaga Tinggi Negara, TNI-POLRI sampai dengan Lembaga Negara Independen dan Badan Publik seperti Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Baca juga artikel terkait PERCEPATAN PEMBANGUNAN IKN atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin