Menuju konten utama

Joko Driyono akan Jalani Pemeriksaan Kelima Kasus Perusakan Dokumen

Tersangka kasus perusakan dokumen keuangan Persija, Joko Driyono diperiksa Satgas Anti-Mafia Sepak Bola hari ini, Senin (25/3/2019).

Joko Driyono akan Jalani Pemeriksaan Kelima Kasus Perusakan Dokumen
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) bergegas usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepak Bola akan memeriksa tersangka kasus perusakan dokumen keuangan Persija, Joko Driyono, hari ini, Senin (25/3/2019).

“Ya, pemeriksaan hari ini pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi Tirto, Senin (25/3/2019).

Pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan peran Joko Driyono sebagai aktor intelektual perusakan dokumen tersebut. Kamis (21/3/2019), seharusnya mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI itu.

Pria yang memulai kiprah di PSSI sejak tahun 1991 itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP.

Penyidik telah menanyakan 69 pertanyaan kepada Joko Driyono selama empat kali pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (18/2/2019), Kamis (21/2/2019), Rabu (27/2/2019) dan Rabu (6/3/2019).

Penyidik pun tengah merampungkan berkas perkara Joko Driyono dan ketiga pelaku perusakan dokumen keuangan Persija yakni Muhammad Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofur yang kini telah menjadi tersangka.

Selain itu Gusti Randa kini merangkap dua jabatan sekaligus. Selain sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB), ia juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI menggantikan Joko Driyono.

"Iya, resmi jadi Plt hari ini," kata Gusti ketika dikonfirmasi Tirto, Selasa (19/3/2018). Ia menyatakan, keputusan jabatannya itu melalui penunjukan oleh Joko Driyono.

"Itu keputusan hari ini, sudah persetujuan Ketua Umum juga," sambung Gusti.

Ia menambahkan posisinya sebagai Ketum PSSI tidak mempengaruhi jabatannya sebagai Komisaris PT LIB yang merupakan operator liga sepakbola di Indonesia.

Kamis, 28 Februari 2019, dua anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa dan Dirk Soplanit disahkan sebagai Komisaris dan Direktur Sementara sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham PT Liga Indonesia Baru (RUPS PT LIB) di Hotel Sultan, Jakarta.

PT LIB adalah operator liga di Indonesia yang diisi oleh para pengurus PSSI. Perusahaan ini bertanggung jawab terhadap berlangsungnya kompetisi sepak bola di negara ini.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri