tirto.id - Istri pejabat Polri Brigadir Jenderal Johan Sumampouw bernama Joice Warouw yang menampar petugas bandara akan diperiksa oleh Penyidik Polres Bandara Sam Ratulangi Sulawesi Utara di Polda Metro Jaya.
"Untuk mempermudah (pemeriksaan) kita pinjam tempat di sini (Polda Metro Jaya)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta Jumat (7/7/2017).
Rikwanto mengatakan pemeriksaan terhadap Joice Warouw direncanakan pada Jumat (7/7/2017) sekitar pukul 15.00 WIB saat tiba di Jakarta dari Sumatera Barat.
Rikwanto menuturkan tiga penyidik dari Polres Bandara Sam Ratulangi akan meminta keterangan Joice Warouw di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selain mempermudah, Rikwanto menuturkan pemeriksaan Joice Warouw di Polda Metro Jaya karena pertimbangan jarak dan kasusnya menjadi perhatian publik.
"Jadi prosesnya untuk dapat didengar apa yang terjadi sehingga bisa dipercepat," ujar Rikwanto.
Pemeriksaan menurut Rikwanto seputar kronologis awal dan penyebab terjadi penamparan yang dilakukan Joice terhadap karyawati petugas keamanan Bandara Sam Ratulangi.
Terkait upaya perdamaian, jenderal polisi bintang satu itu menyatakan tergantung pihak yang bertikai namun aksi saling melaporkan itu akan dianalisa.
Sebelumnya Joice melakukan penamparan terhadap petugas Aviation Security (Avsec) di bandara Sam Ratulangi, Manado. Penamparan itu terjadi lantaran Joice menolak permintaan personel untuk melepaskan jam tangan agar dimasukan ke dalam mesin X-Ray.
Padahal, hal tersebut adalah prosedur yang harus dijalani oleh setiap penumpang guna menjamin tidak adanya barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo