tirto.id - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro meraih Penghargaan Gubernur DKI Jakarta Bidang Kearsipan Tahun 2026 dengan predikat AA (Sangat Memuaskan) untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Jakpro dalam menerapkan tata kelola kearsipan perusahaan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam rangkaian acara pembukaan Festival PUSTAKARSA (Perpustakaan, Kearsipan, dan Sastra) Tahun 2026 yang berlangsung di Galeri Emiria Soenassa, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
VP Corporate Secretary sekaligus Kepala Unit Kearsipan Jakpro, Muhammad Alfin Rinaldinsyah, hadir mewakili Direktur Utama Jakpro untuk menerima penghargaan tersebut.
Predikat AA (Sangat Memuaskan) diraih berdasarkan hasil pengawasan kearsipan eksternal yang menilai kualitas penyelenggaraan kearsipan perusahaan.
Capaian ini mencerminkan upaya Jakpro dalam memastikan pengelolaan arsip dilaksanakan secara sistematis dan komprehensif, mulai dari penciptaan, pemberkasan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.
Selain memastikan ketertiban administrasi, Jakpro juga menerapkan prosedur pemusnahan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kepatuhan hukum, meningkatkan efektivitas pengelolaan dokumen, serta memperkuat akuntabilitas dalam setiap proses bisnis.
Komitmen Jakpro turut diwujudkan melalui upaya pelestarian memori kolektif dan nilai sejarah perusahaan.
Pada tahun ini, Jakpro menyerahkan arsip statis yang memiliki nilai sejarah kepada lembaga kearsipan daerah sebagai bagian dari kontribusi perusahaan dalam menjaga rekam jejak pembangunan dan mendukung pelestarian informasi bagi generasi mendatang.
Pencapaian tersebut sejalan dengan komitmen Jakpro untuk terus memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran.
Pengelolaan kearsipan yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, memastikan ketersediaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta menjaga keberlanjutan dokumentasi kegiatan perusahaan.
“Melalui penghargaan ini, Jakpro berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan secara berkelanjutan, baik melalui penyempurnaan sistem dan prosedur maupun penguatan budaya tertib arsip di seluruh lingkungan perusahaan. Dengan demikian, pengelolaan arsip tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga instrumen strategis untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga nilai historis pembangunan Jakarta,” ujar VP Corporate Secretary Jakpro, Muhammad Alfin Rinaldinsyah.
Masuk tirto.id


































