tirto.id - Ciputra World Surabaya (CWS) akan kembali menggelar vaksinasi massal untuk masyarakat setempat. Kali ini, vaksinasi Covid-19 di mal milik Ciputra Grup itu digelar selama empat hari, sejak Rabu hingga Sabtu, 1-4 September 2021.
Melansir akun Instagram resmi CWS dalam @ciputraworlsby, disebutkan bahwa lokasi vaksinasi akan dilakukan di Sentra Vaksinasi Ciputra World 1st Floor - Extension Mall, dengan masuk melalui South Lobby - Ground Floor. Vaksinasi akan dilansungkan mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Kuota vaksinasi terbatas. Karena itu, manajemen Ciputran World menyarankan untuk segera melakukan pendaftaran vaksin melalui online di link berikut ini:
Berikut ini jadwal pelaksanaan vaksinasi dan jenis vaksin yang digunakan.Rabu, 1 September 2021 | Vaksin AstraZeneca |
Kamis, 2 September 2021 | Vaksin Sinovac |
Jum'at, 3 September 2021 | Vaksin AstraZeneca |
Sabtu, 4 September 2021 | Vaksin Sinovac |
Adapun peraturan bagi peserta vaksin adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI), berusia diatas 12 tahun dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta tidak terdaftar dalam program vaksin Gotong Royong manapun.
- Penyintas Covid-19 harus minimal 3 bulan sejak dinyatakan sembuh.
- Tidak sedang dalam keadaan demam, batuk atau menderita infeksi akut dalam 7 hari terakhir.
- Tidak sedang mengkonsumsi obat-obatan steroid (Radang / penambah berat badan).
- Tidak memiliki riwayat alergi berat atau penyakit kronis seperti kencing manis, tekanan darah tinggi, jantung, tyroid, autoimun yang tidak terkontrol. Apabila memiliki salah satu penyakit diatas, diperlukan surat rekomendasi vaksin dari dokter yang merawat.
- Peserta tidak dalam keadaan hamil.
- Penyandang disabilitas boleh melakukan vaksin
- Belum pernah menerima vaksin apapun dalam 1 bulan terakhir.
- Saat datang diwajibkan membawa fotocopy KTP / KK
- Sinovac (diutamakan umur 12-18 tahun) dan Dosis ke-2, sedang AstraZeneca (diutamakan umur 18 tahun keatas) dan Dosis ke-2.
- Penggunaan jenis vaksin dapat berubah sesuai ketersediaan vaksin dari pemerintah.
Seputar Vaksinasi dan Manfaat Vaksin
Salah satu upaya membangun herd immunity bagi seluruh rakyat Indonesia dari meluasnya wabah Covid-19 adalah dengan menjalankan program vaksinasi.
Program vaksinasi nasional juga telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Vaksinasi merupakan pemberian Vaksin yang khusus diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit.
Adapun manfaat vaksin adalah sebagai berikut:
- Efektif meminimalisir penyebaran virus;
- Membentuk respons antibody sistem kekebalan tubuh;
- Melindungi orang-orang di sekitar;
- Menciptakan kekebalan kelompok.
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Dipna Videlia Putsanra