tirto.id - Sidang isbat 1 Syawal 1441 Hijriyah atau hari Raya Idulfitri tahun ini sesuai jadwal akan diselenggarakan pada Jumat, 22 Mei 2020 atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1441 H. Sidang ini akan dilakukan dengan protokol kesehatan dalam masa pandemi virus Corona (COVID-19).
Sidang isbat penentun Idulfitri ini akan digelar Kementerian Agama secara terbatas. Dengan demikian, tidak semua perwakilan hadir secara fisik di Kantor Kementerian Agama. Sidang akan dipimpin langsung oleh Menag Fachrul Razi.
"Isbat awal Syawal digelar 22 Mei 2020. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," keterangan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Agus Salim pada Sabtu (16/5) dikutip laman Kementerian Agama.
Sidang isbat kali ini akan dilakukan seperti ketika penentuan awal Ramadan lalu. Sidang dimulai pukul 17.00 WIB dengan agenda pemaparan posisi hilal awal Syawal 144I H oleh anggota Falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya. Selepas magrib, akan ada laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Sidang isbat penentuan Idulfitri ini akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool. Langkah ini diambil karena peliputan media akan dilakukan secara terbatas mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, live streaming pengumuman sidang isbat ini dapat dipantau melalui media sosial Kemenag meliputi Facebook, Instagram, dan Youtube.
Penentuan 1 Syawal 1441 H, seperti penentuan awal bulan dalam kalender Hijriyah pada umumnya, didasarkan pada rukyatul hilal ditambah data hisab posisi hilal pada tanggal berlangsungnya rukyatul hilal.
Rukyatul hilal atau pengamatan visibilitas hilal (bulan sabit muda yang pertama kali tampak setelah ijtimak) disandarkan pada sabda Nabi Muhammad saw., "Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang (tidak terlihat) maka genapkanlah (istikmal) jadi 30 hari."
Sementara itu, hisab atau perhitungan, adalah metode untuk memperkirakan terjadinya ijtimak, atau peristiwa ketika bumi dan bulan dalam posisi bujur langit yang sama jika diamati dari bumi. Ijtimak terjadi setiap 29,531 hari sekali.
Rukyatul hilal, dilanjutkan dengan sidang isbat, dilakukan pada 22 Mei 2020 atau 29 Ramadan 1441 H dengan tujuan dapat diambil keputusan, apakah Ramadan tahun ini akan berlangsung selama 29 hari, atau dibulatkan menjadi 30 hari. Jika Ramadan 29 hari maka Idulfitri jatuh pada Sabtu, 23 Mei 2020. Namun jika Ramadan digenapkan 30 hari, Idulfitri atau 1 Syawal tepat pada Minggu, 24 Mei 2020.
Daftar Lokasi Rukyatul Hilal Penentuan Idulfitri
Berikut ini daftar lokasi rukyatul hilal penentuan 1 Syawal 1441 H atau hari raya Idulfitri yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia.
1. Aceh:
- Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang;
- Lhokseumawe Bukit Poly Komplek Perta Aron;
- Aceh Jaya Gunung Cring Cran;
- Pantai Suak Geudeubang Kab. Aceh Barat;
- Aceh Selatan Pantai Lhok Keutapang;
- Simeulue, Pantai Teluk Dalam
- Tugu "KM. 0" Indonesia, Kota Sabang
3. Sumatera Barat: Gedung Shelter Masjid Nurul Huda Parupuk Tabing.
4. Riau: Hotel Premier Pekanbaru
5. Kepulauan Riau: Bukit Cermin
6. Jambi: Hotel Odua Weston
7. Sumatera Selatan: Hotel Aryaduta
8. Bangka Belitung:
- Pantai Penagan;
- Pantai Tanjung Pandam;
- Pantai Tanjung Kalian Muntok
10. Lampung: POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda Lampung Selatan
11. DKI Jakarta: Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta lt. 7 dan Tim Planetarium di Pantai Ancol
12. Jawa Barat:
- POB Cibeas Pelabuhan Ratu;
- Bosscha Lembang Bandung, Kab. Bandung Barat;
- Gunung Babakan Kota Banjar;
- Pantai Santolo Pamengpeuk Kab. Garut;
- Pantai Cipatujah Kab. Tasikmalaya;
- Pantai Gebang Kab. Cirebon;
- SMA Astha Hannas Binong Kab. Subang;
- Pantai Pondok Bali Kab. Subang
14. Jawa Tengah:
- Menara Al-Husna Masjid Agung Jawa Tengah Semarang,
- Pantai Alam Indah Tegal;
- Observatorium Assalam Ponpes Assalam,
- Lab Ilmu Falak MAN 1 Surakarta
15. DI Yogyakarta: Menara BNPB Pantai Parangkusumo Bantul
16. Jawa Timur:
- Pantai Sunan Drajat /Tanjung Kodok Paciran Lamongan;
- Bukit Condrodipo Gresik;
- Pantai Bawean Kab. Gresik;
- Lapan, Jl. Watukosek Gempol Kab. Pasuruan;
- Ponpes Bayat Al Hikmah Pasuruan Kota;
- Bukit Banyu Urip Kec. Senori Kab. Tuban;
- Bukit Wonocolo Bojonegoro;
- Pantai Duta Probolinggo;
- Pulau Gili Kab. Probolinggo;
- Gunung Sekekep Wagir Kidul Kec. Pulung Kab. Ponorogo;
- Pantai Gebang Bangkalan;
- Helipad AURI Ngliyep Kab. Malang;
- Pantai Serang Kab. Blitar;
- Bukit Wonotirto Blitar;
- Pantai Srau Pacitan;
- Pantai Kasap Pacitan;
- Pantai Nyamplong Kobong Jember;
- Gunung Sadeng Jember;
- Pantai Pacinan Situbondo;
- Pantai Pancur Alas Purwo Banyuwangi;
- Bukit Gumuk Klasi Indah Banyuwangi;
- Pantai Ambat Tlanakan Pamekasan;
- Pantai Sapo Ds. Sergang Kec. Batuputih Kab. Sumenep;
- Pantai Kalisangka Kangean Sumenep;
- Pantai Taneros Sumenep,
- Satuan Radar (Satrad) 222 Ploso di Kaboh Kab. Jombang,
- Lereng Gunung Pandan Madiun
18. Kalimantan Tengah: Hotel Aquarius Jl. Imam Bonjol Palangkaraya
19. Kalimantan Timur: Menara Asma'ul Husna Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda
20. Kalimantan Selatan: Atas Bank Kalsel Banjarmasin
21. Kalimantan Utara: Tanjung Selor Gunung KNIP
22. Bali: Hotel Patra Jasa Pantai Kuta, Badung Bali
23. NTB: Taman Rekreasi Loang Baloq
24. NTT: Rooftop Hotel Aston Kupang
25. Sulawesi Selatan: Roof Top Mall GTC Tanjung Bunga Makassar
26. Sulawesi Barat: Tanjung Mercusuar Sumare Kec. Simboro Kab. Mamuju
27. Sulawesi Tenggara: Pantai Wolulu Kec. Watubangga Kab. Kolaka
28. Sulawesi Utara: Area Parkir Apartemen Mtc Kota Manado
29. Gorontalo: Desa Bulango Raya Kec. Tomilito Kab. Gorontalo Utara
30. Sulawesi Tengah: Gedung Hisab Rukyat Kemenag Ds. Marana Kec. Sindue Kab. Donggala
31. Maluku: Desa Wakasihu Kec. Leihitu Barat Kab. Maluku Tengah
32. Maluku Utara:
- Pantai Desa Ropu Tengah Balu Jailolo Halmahera Barat;
- POB BMKG Afe Taduma
33. Papua: Holtekam Jayapura
34. Papua Barat: Menara Masjid Agung Al Hidayah Fak-Fak.
Editor: Agung DH